Berita Kudus

ALASAN PKL di Jalan Menara Kudus Ditertibkan, Warga Keluhkan Sampah Berserakan

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Jalan Menara Kudus bersih dari PKL setelah ditertibkan oleh tim gabungan Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kudus, Senin (21/10/2024).

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Menara Kudus, Senin (21/10/2024) petang.

Penertiban dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Serta Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kawasan Jalan Menara Kudus ke arah Utara sampai perempatan, termasuk dalam kawasan zona merah PKL, artinya tidak dapat dijadikan sebagai tempat PKL berjualan.

Bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pembeli yang nekat berjualan di zona merah PKL dan tertangkap tangan mengadakan transaksi jual beli terancam denda sebesar Rp 500.000.

Baca juga: Unik dan Spesial, 3 Kepala Dinas Ini Dilantik di Bawah Rajah Kalacakra Menara Kudus

Baca juga: Pemkab Jepara Larang PKL Jualan Sekitar Alun-alun 1 Setelah Renovasi Selesai

Kabid Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitno mengatakan, tim penegak Perda Satpol PP Kudus melakukan penertiban di kawasan Jalan Menara pukul 17.00 -19.00 WIB.


Beberapa PKL yang masih nekat berjualan di zona larangan PKL seketika lari ketika tim penegakan Perda datang.


Meski demikian, lanjut dia, para PKL tidak akan kapok kembali berjualan di zona-zona yang dilarang. Mereka tetap akan kembali ke kawasan Jalan Menara Kudus, dan memilih kucing-kucingan dengan petugas.


"Selama ini ditertibkan Satpol PP, nanti kembali lagi. Padahal sudah jelas dan sudah kami sosialisasikan bahwa Jalan Menara Kudus ke Utara dilarang untuk berjualan," terangnya.


Imam menegaskan, kawasan Jalan Menara Kudus bakal diawasi sampai PKL sadar dan jera bahwa bahu jalan di zona tersebut tidak diperkenankan untuk bedagang. Artinya harus bebas dari keberadaan PKL.


Pihaknya mengimbau agar para PKL bisa mencari tempat lain untuk berdagang yang tidak masuk dalam kawasan zona merah.


"Sesuai janji, hari ini dilakukan penertiban langsung bersih. Kami akan pantau terus bersama Satpol PP. Masih banyak tempat lain yang bisa dan diperbolehkan untuk berdagang PKL," ujar dia.


Imam mengapresiasi PKL menetap yang sudah teredukasi agar sewa tempat atau lapak di halaman rumah warga yang tidak masuk bahu jalan. Dengan begitu, PKL tetap bisa berjualan tanpa harus melanggar Perda dan tidak mengganggu pengguna jalan.


Hanya saja, sikap dan pemahaman PKL tidak semuanya sama. Utamanya PKL kinjeng yang susah untuk diedukasi berkaitan dengan zona larangan PKL.


"Untuk sementara patroli akan terus dimasifkan, sosialisasi sudah dilakukan. Kalau tidak ada perubahan, tim penegak Perda bisa memberikan sanksi," tegasnya.


Dinas Perdagangan memperkirakan ada sekitar 76 PKL yang mangkal di Jalan Menara.


Tingginya jumlah pedagang yang nekat berjualan seringkali membuat arus lalu lintas di Jalan Menara krodit. Khususnya ketika Kamis malam Jumat, dan setiap hari pukul 17.00-21.00 WIB. 


*Warga Protes Lingkungan Jadi Kotor*


Sebelumnya, puluhan warga dari Desa Kauman dan Langgardalem Kecamatan Kota Kudus melakukan aksi protes atas oknum PKL dan pengunjung yang tidak bisa menjaga etika terhadap lingkungan. Berdampak pada sampah bekas jajanan berserakan, sehingga lingkungan sekitar kompleks Masjid dan Menara hingga Masjid Langgardalem seringkali terlihat kotor.


Warga Langgardalem, Muhammad Dimas Agung menyampaikan, selama ini warga hanya diam ketika sampah yang dihasilkan dari aktivitas pedagang berserakan di jalanan dan halaman warga. Padahal itu menjadi tanggungjawab pedagang dan pembeli untuk tetap memperhatikan kebersihan lingkungan. 


Selain persoalan sampah, warga juga mengeluhkan beberapa kejadian cek-cok terjadi antara warga dengan pedagang dampak kondisi jalanan ramai. Padahal warga hanya mengingatkan PKL agar berjualan lebih rapi, karena terlalu banyak PKL yang mangkal di Jalan Menara. 


Warga berharap dinas terkait melakukan penertiban jika memang sepanjang Jalan Menara ke Utara sampai ke perempatan zona merah PKL. Atau jumlah PKL di kawasan tersebut dibatasi, supaya kondisi jalan dan lingkungan lebih terkondisikan. 


"Kalau soal macet tidak bisa dihindari, tapi kami tidak berwenang menertibkan. Ada pedagang yang tanggungjawab dengan lingkungan, ada juga yang tidak. Kami berharap dinas terkait menindaklanjuti aduan kami, karena selama ini jumlah PKL di kawasan Jalan Menara banyak banget tidak terkontrol. Jangan sampai terkesan ada pembiaran," tegas dia. (Sam)

 

 

Berita Terkini