TRIBUNJATENG.COM - Jadwal Seleksi CPNS 2024 sudah ditentukan oleh pemerintah. Mulai dari proses pengumuman seleksi hingga pengusulan penetapan NIP CPNS memakan waktu sekitar 6 - 7 bulan.
Untuk Seleksi Kompetensi Dasar CPNS tahun 2024 ( SKD CPNS 2024 ) akan berakhir 14 November 2024.
Pada tahap ini, peserta langsung bisa melihat hasilnya namun hanya passing grade. Sedangkan penentuan kelulusan belum diketahui.
Pasalnya setelah memenuhi passing grade masih dilakukan pemeringkatan.
Lalu Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Kapan? Berikut Jadwal, Cara Cek dan Syarat Lolos SKD CPNS 2024.
Menurut jadwal terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil SKD CPNS 2024 akan keluar pada 17-19 November 2024.
Berikut Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024
via SSCASN
Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Klik “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas.
Masuk menggunakan akun masing-masing peserta.
Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik “Masuk”.
Setelah berhasil log in, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.
Baca juga: Beredar Jadwal Baru Seleksi CPNS 2024 Seusai BKN Umumkan Pendaftaran Diperpanjang
Baca juga: Seleksi CPNS Pemprov Jateng 2024, Ada 264 Formasi Khusus Tenaga Kesehatan dan 2 Teknis
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024.
via Laman Instansi
Kunjungi laman instansi masing-masing
Pilih menu CPNS.
Klik menu “Pengumuman”.
Pengumuman terbaru terkait hasil SKD CPNS 2024 akan terlihat.
Syarat Lolos SKD CPNS 2024
Peserta yang mencapai nilai ambang batas atau passing grade SKD belum tentu lolos dan bisa mengikut tahapan SKB. Hal ini karena peserta juga harus masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar.
Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PNS TA 2024.