Korban lalu jatuh tersungkur di lantai kamar.
Tersangka yang gelap mata, menghujani dada korban dengan 13 tusukan.
Satu tusukan lagi diarahkan ke pinggang korban ketika kondisi korban tak berdaya.
"Saya sudah niat bunuh korban dari rumah, sudah bawa pisau (belati) karena sakit hati," terangnya.
Tenggat waktu antara tersangka datang ke kamar korban lalu kabur sesudah membunuh hanya sekira 6 menit. Jarak waktu ini diambil dari rekaman kamera CCTV.
Tersangka sempat pula dipergoki oleh tetangga kamar kos korban yang sesama perempuan, namun saksi ini tidak berani mencegah tersangka lari karena membawa pisau belati.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tersangka pembunuhan tersebut adalah pacar korban.
Motifnya adalah cemburu karena melihat korban jalan dengan cowok lain.
"Tersangka dijerat pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," katanya. (Iwn)
Baca juga: Dosen UMP Kembangkan Teknologi Pengering dan Pemasaran Digital untuk UMKM Tepung Mocaf di Pemalang
Baca juga: Jadwal Liga Champions Pekan Ini, AC Milan Vs Brugge, Real Madrid Vs Dortmund, Barcelona Vs Munchen
Baca juga: Pengobatan Murah 6 Lokasi, Upaya Rumah Gerakan Dokter Hayyi Center Sukseskan Pemenangan Yoyok-Joss
Baca juga: Kekalahan Perdana Dengan Bhayangkara, Persijap Akan Perkuat Lini Pertahanan dan Serangan.