Berita Semarang

Status WA Gadis Call Center Semarang, Adhi Si Pembunuh: Itu yang Picu Amarah Saya

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Adhi Nugroho (28) tersangka pembunuhan perempuan Grobogan di kamar kos Semarang.  Adhi mengaku membunuh karena cemburu saat di Mapolrestabes Semarang, Selasa (22/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sejumlah fakya di balik pembunuhan gadis di sebuah kamar kos di Semarang terungkap.

Ini setelah tim Gabungan Jatanras Polda Jateng dan Polrestabes Semarang meringkus Muhammad Adhi Nugroho (28) tersangka pembunuhan perempuan asal Grobogan itu

Diantaranya cerita soal kisah cinta pelaku dan korban.

Terungkap jika status WA korban yang kemudian memicu peritiwa berdarah itu.

Baca juga: Kronologi 2 Petugas Damkar Wanita Dilempari Batu Saat Berjibaku Padamkan Kebakaran Hebat di Bogor

Adhi sendiri ditangkap di rumah kakak kandungnya di kecamatan Banyumanik hari ini, Selasa (22/10/2024) sekira pukul 04.00 WIB. 

Selalu intai dan stalking korban

Sebelum membunuh korban, ternyata tersangka Adhi memiliki kebiasaan mengintai keberadaan korban, Robiatul Adawiyah (28). 

"Saya sering ngetem (menunggu) di dekat rumah kos dia (korban)," kata tersangka Adhi di Mapolrestabes Semarang.

Selain sering memantau keberadaan korban secara fisik, tersangka juga sering stalking atau memantau aktivitas digital korban menggunakan akun fake atau akun palsu.

Tersangka memantau korban di aplikasi kencan maupun di media sosial lainnya.

"Ya pernah pakai akun fake di aplikasi kencan lalu  komunikasi dengan korban," sambung dia.

Sempat break

Muhammad Adhi Nugroho (28) tersangka pembunuhan perempuan Grobogan di kamar kos Semarang. Adhi mengaku membunuh karena cemburu saat di Mapolrestabes Semarang, Selasa (22/10/2024). (Iwan Arifianto)

Antara tersangka dan korban sudah menjalin asmara sejak Januari 2024.

Hubungan mereka sempat renggang lalu break (tanpa komunikasi tapi tidak putus) selama lima bulan.

Mereka akhirnya memutuskan menjalin asmara kembali dalam sebulan ini.

Halaman
1234

Berita Terkini