TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu akan mengajak serikat buruh dan pengusaha untuk membahas besaran upah minimum kota (UMK) Semarang 2024.
Menurutnya, dalam penentuan UMK harus ada win win solution atau solusi yang sama-sama menguntungkan bagi pihak buruh maupun pengusaha.
"Saya mengingatkan kepada Disnaker. Dulu, September sudah ketemu. Kemudian, Oktober sudah ada formula. Walaupun nanti keputusan di gubernur, tapi Kota Semarang memberikan usulan," jelas Ita, sapaannya, Minggu (17/10/2024).
Baca juga: Pesan Wali Kota Semarang: ASN Harus Netral Selama Pilkada, Libur Dulu Main Medsos!
Dia menegaskan, akaan mempercepat penetapan besaran usulan UMK untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah.
Namun, dalam penentuan usulan tersebut perlu penbahasan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, biasanya serikat buruh mengusulkan adanya kenaikan.
Mereka memiliki formula dalam mengusulkan besaran UMK dengan mempertimbangkan UMK tahun berjalan, ditambah inflasi dan biaya gidup.
"Nanti kita lihat lagi. Dari Disnaker pastinya punya kajian. Memang sudah diatur permenaker. Namanya teman-teman setikat biasanya nganyang, pengusaha juga ngayang," jelasnya.
Ita mengaku, Kota Semarang sempat digugat oleh Apindo dalam pengusulan UMK.
Pada tahun lalu, dalam permenaker diatur kenaikan UMK sekira lima persen. Sementara, keinginan buruh naik hingga 15 persen.
Baca juga: Wali Kota Semarang Resmikan RSUD Tipe D Mijen, Ada Pelayanan Klinik Kejiwaan
Akhirnya, pada saat itu, Pemerintah Kota Semarang mengambil angka tengah dengan kenaikan 7,5 persen.
Pada saat itu, angka tersebut menjadi kesepakatan.
"Makanya, Saya akan mengundang serikat pekerja, pengusaha, untuk diskusi. Nanti kan ketemu win win solution," ujarnya. (eyf)