Hukum dan Kriminal

Berstatus Tersangka Tom Lembong Langsung Dijebloskan ke Sel Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong

TRIBUNJATENG.COM- Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) era pemerintahan Presiden Jokowi, Thomas Trikasih Lembong alias Thomas Lembong atau Tom Lembong resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Usai penetapan tersangka, Tom Lembong juga langsung dijebloskan ke sel Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"TTL dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Mendag Era Jokowi Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.

Kasus dugaan korupsi yang membelit Tom Lembong diduga merugikan keuangan negara hingga sekira Rp400 miliar.

Tak hanya Tom Lembong, Kejagung juga menahan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS yang menjadi tersangka kasus yang sama. 

"CS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari pertama," jelas Abdul Qohar. 

Tom Lembong merupakan Menteri Perdagangan periode 2015–2016. Selain Tom Lembong, Kejagung juga menjerat mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia berinisial CS sebagai tersangka. 

Tom Lembong diduga menyetujui izin impor gula PT AP pada 2015. 

Padahal saat itu, gula dalam negeri tengah surplus sehingga tidak membutuhkan impor. 

Selain itu, impor gula seharusnya hanya dapat dilakukan oleh perusahaan BUMN. 

Sementara, CS diduga bersekongkol dengan delapan perusahaan swasta untuk impor gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih. 

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

Berita Terkini