TRIBUNJATENG.COM- Laboratorium narkoba di Bali dengan aset mencapai Rp2 triliun berhasil dibongkar Bareskrim Mabes Polri.
Laboratorium narkoba yang memproduksi hasish ini melibatkan jaringan internasional. Polisi menangkap empat warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus ini.
Nama laboratorium narkoba yang diungkap Bareskrim Mabes Polri ini yakni Clandestine Lab.
Dan berikut ini kronologi terbongkarnya laboratorium narkoba di Bali:
Pengungkapan Clandestine Lab ini diawali dari pengungkapan tindak pidana narkotika jenis hasis di Yogyakarta sebanyak 25 kilogram pada bulan September 2024.
"Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan diketahui bahwa barang bukti jenis hasish sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di daerah Bali," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Selasa (19/11/2024), yang memimpin langsung operasi di Bali.
Baca juga: Utang Budi Berujung Penjara, Tukang Servis AC Semarang Jadi Tumbal Narkoba Napi Lapas Kedungpane
Baca juga: Positif Narkoba, Kasi Barang Bukti Kejari Blora Dimutasi Menjadi Jaksa Fungsional di Kejati Jateng
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa lokasi produksi berpindah-pindah di sekitar Bali.
Awalnya lokasi produksi terdeteksi berada di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Utara.
Kemudian berpindah ke daerah Padang Sambian, Denpasar Barat dan terakhir tim berhasil mendeteksi lokasi terakhir Clandestine Lab berada di Uluwatu, Bali.
Informasi clandestine lab yang berada di Uluwatu, Bali ini diperoleh dari data pendukung pengiriman mesin cetak h5, evapub hasish dan pods system serta beberapa prekusor atau bahan kimia yang dikirim dari luar negeri melalui cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Dari informasi pengiriman mesin cetak, pods system dan prekusor atau bahan kimia dapat diprediksi bahwa mesin tersebut digunakan untuk produksi besar.
"Adapun tersangka diamankan sejumlah empat orang Warga Negara Indonesia di antaranya inisial MR, RR, N dan DA semuanya berperan sebagai peran peracik dan pengemas," imbuhnya.
Buru Pelaku
Selain itu terdapat tiga orang Warga Negara Indonesia yang ditetapkan sebagai DPO atau buronan.
Saat ini masih dalam proses pengejaran oleh tim yaitu inisial DOM sebagai pengendali.