Berita Konawe

Sidang Guru Dilaporkan Siswa Anak Polisi di Konawe : Supriyani ingin Buktikan Dirinya Tidak Bersalah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Sultra bentuk tim khusus untuk selidiki dugaan kesalahan prosedur dalam kasus guru honorer Supriyani, termasuk dugaan penyitaan barang bukti.

TRIBUNJATENG.COM, KONAWE -- Guru honorer, Supriyani yang dituduh memukul anak Aipda WH pakai gagang sapu menolak lakukan mediasi.

Proses mediasi antara guru dan keluarga Aipda WH gagal sehingga Supriyani meminta kasus dugaan peganiayaan ini diselesaikan di pengadilan.

Aipda WH merupakan Kanit Intelkam Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Supriyani membantah telah memukul siswa tersebut. Namun ia sempat ditahan di lapas, meski telah mengatakan demikian.

Sebelum sidang perdana dimulai, keluarga Aipda WH menghampiri Supriyani dan meminta kasus diselesaikan secara mediasi. Namun, pihak Supriyani menolak lantaran berkas perkara telah masuk pengadilan.

Kuasa hukum Supriyani, Samsuddin, mengatakan kliennya yakin tidak terlibat pemukulan dan ingin kasus selesai di persidangan.

"Iya tadi sempat ada upaya itu, tapi terlanjur kasus ini sudah di persidangan, bahkan tadi sidang sudah dibuka, dan kami diajak oleh pegawai pengadilan karena hakim sudah menunggu," bebernya, Kamis (24/10/2024).

Ia menjelaskan tak ada restorative justice lantaran Supriyani mengaku tak memukul korban yang masih kelas 1 SD.

"Makanya tidak ada titik temu, karena Supriyani berkeyakinan kalau dirinya tidak melakukan perbuatan itu (aniaya murid)," tegasnya.

Dengan adanya persidangan, Supriyani berharap kebenaran kasus ini terungkap termasuk upaya keluarga korban meminta uang damai sebesar Rp50 juta. "Itu semua nanti kita akan buka di persidangan secara terbuka," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Konawe Selatan menggelar pertemuan dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terkait masalah hukum yang melibatkan guru SDN Baito.

Pertemuan ini berlangsung di Aula Polres Konawe Selatan dan dihadiri oleh Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Konawe Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Erawan Suplayuda, serta perwakilan Dinas Sosial Konawe Selatan dan BEM serta MPM Universitas Halu Oleo Kendari.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah untuk memulihkan hak-hak dari kedua belah pihak yang terlibat.

"Kami akan melakukan langkah-langkah pemulihan hak kepada kedua pihak, di mana dalam hal ini ada lima anak yang menjadi korban atas perkara ini. Yakni anak dari Ibu Supriyani, dua anak dari Aipda Wibowo, dan dua anak yang menjadi saksi dalam perkara tersebut," ungkap Febry, Selasa (22/10/2024).

Lebih Tenang

Guru Supriyani mengaku dirinya lebih tenang dan semangat saat menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (28/10/2024).

Sidang kedua guru Supriyani beragendakan pembacaan eksepsi atau bantahan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Kalau ini lebih semangat,” kata Supriyani kepada TribunnewsSultra.com, usai sidang pembacaaan eksepsi, Senin ini.

Ia berharap sidang ini menjadi terakhir bagi dirinya agar bisa kembali mengajar di sekolah. “Mudah-mudahan sidang ini menjadi yang terakhir, dan bisa selesai hingga bisa mengajar kembali di sekolah,” ujarnya.

Sementara itu dalam sidang eksepsi, kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan meminta agar majelis hakim dapat melanjutkan kasus ini hingga pada pemeriksaan pokok perkara. Ditemui usai sidang, Andri mengungkap alasan pihaknya agar sidang berlanjut.

"Kenapa kami ingin lanjut ke pokok perkara? Karena kami ingin membuktikan, kalau ibu Supriyani tidak bersalah dan telah dikriminalisasi. Kami ingin buktikan itu," ujarnya.

Kata Andri, apabila majelis hakim nantinya memvonis kasus ini dan menyatakan Supriyani tidak bersalah. Maka pihaknya akan memintai pertanggungjawaban kepada oknum yang telah mentersangkakan dan telah menahan Supriyani. (TRIBUNNEWS)

Baca juga: 2 Santri Jadi Korban Penganiayaan dan Penusukan di Yogyakarta, Polisi Tangkap 7 Orang

Baca juga: Pemprov Jateng Tawarkan 17 Peluang Investasi Kepada Investor

Baca juga: Buah Bibir : Tengku Natasya Adnan Menikah dengan Pangeran Pahang

Baca juga: DETIK-DETIK Pembebasan Bocah Disandera Pria Bersenjata Tajam di Pejaten Berlangsung Dramatis

Berita Terkini