Berita Regional
2 Santri Jadi Korban Penganiayaan dan Penusukan di Yogyakarta, Polisi Tangkap 7 Orang
Dua orang santri menjadi korban penganiayaan dan penusukan di Jalan Parangtritis, Yogyakarta.
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Dua orang santri menjadi korban penganiayaan dan penusukan di Jalan Parangtritis, Yogyakarta.
Polisi telah menangkap tujuh orang pelaku.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, penganiayaan dan penusukan ini ternyata berkaitan dengan 3 peristiwa keributan.
Baca juga: Cantik dan Berdarah Dingin, Maria Tikam Sopir Taksi Online di Surabaya, Korban Akhirnya Tewas
Peristiwa pertama terjadi pada Selasa 22 Oktober 2024 pukul 20.00 WIB.

Saat itu saksi berinisial B datang ke cafe di sekitar Jalan Parangtritis.
Selanjutnya pada pukul 01.30 (Rabu dini hari 23/10/2024) E datang bersama 15 rekannya hendak masuk ke cafe namun tidak jadi dan menuju gerai minuman keras.
"Karena B dan E saling kenal, B bersama tamunya menyusul ke gerai minuman keras.
Selanjutnya terjadi cekcok, sehingga B mengalami penganiayaan," kata Aditya, Selasa (29/10/2024).
Lanjut Aditya, pelapor lalu menarik B masuk ke cafe, namun E dan kawan-kawannya masuk ke cafe dan melakukan perusakan dengan parang serta tangan kosong.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polresta Yogyakarta guna penanganan lebih lanjut," kata dia.
Lanjut Aditya pada Rabu pukul 02.30 melihat B dikeroyok, korban hendak melerai namun justru dikeroyok.
"Korban mengalami luka lebam pada tangan kanan dan kiri, kaki kiri serta tengkuk terasa sakit," kata dia.
Aditya melanjutkan, pada Rabu (23/10/2024) malam di Pondok Pesantren Al Munawwir sekira pukul 21.00 WIB ada kegiatan mengaji.
Namun, 2 santri dari Al Munawwir tidak ada kegiatan mengaji dan kedua santri tersebut makan sate di sekitar TKP penganiayaan.
"Sekitar Pukul 21.20 WIB, ketika ke 2 korban sudah selesai makan sate di TKP tersebut tiba-tiba ada suara seperti gelas atau botol pecah di jalan, selanjutnya korban dikeroyok oleh segerombolan orang," kata dia.
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.