Kabupaten Semarang

Makin Membludak, TPA Blondo Tak Jadi Dipindah ke Bringin, Pemkab Semarang Bakal Perluas Tempat Lama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana penimbunan sampah di TPA Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (17/7/2024) siang. Sampah yang semakin menggunung dan bobot kiriman sampah yang bertambah setiap harinya berpotensi menyebabkan kelebihan muatan.

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang direncanakan tidak jadi dipindah ke tempat baru di Desa Nyemoh, Kecamatan Bringin.

Rencana tersebut sebelumnya muncul lantaran kapasitas TPA di sana dinilai tak mampu lagi menampung kiriman sampah setiap harinya.

Kepala DLH Kabupaten Semarang, Heru Purwantoro mengatakan, proses pemindahan TPA Blondo ke Bringin tersebut harus melalui proses-proses administrasi yang detail.

Baca juga: Kota Semarang Jadi Terbaik se-Jateng Kategori TPID Kabupaten/Kota Wilayah Indeks Harga Konsumen

Baca juga: Ribuan Peserta ikuti Senam Massal Deklarasi Pemenangan 02 di Pedurungan Semarang

"Harus membuat banyak kajian, termasuk membuat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)."

"Kajian-kajian ini memakan biaya hingga Rp800 juta," kata Heru kepada Tribunjateng.com, Minggu (3/11/2024).

Sebagai gantinya, Pemkab Semarang akan memperluas TPA Blondo untuk menambah kapasitas.

Kondisi saat ini, terdapat sekira 3,8 sampai dengan 4 hektare lahan milik warga di sekitar TPA Blondo yang terdampak kelebihan muatan sampah.

“Perkembangan terbaru di TPA Blondo ada proses pengukuran lahan yang terdampak dari overload."

"Oleh Bupati Semarang, lahan terdampak itu akan diganti untung oleh Pemkab Semarang," imbuh Heru.

Dia menjelaskan, proses ganti untung tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi dengan para pemilik lahan.

Baca juga: RFId Tekan Pengeluaran BBM Kendaraan Pelat Merah di Semarang, Disperkim: Ngirit 20 Persen

Baca juga: 27 Komunitas Lari Ikuti The Big Tour Bank Jateng Semarang, Jelang Borobudur Marathon 2024

Pemkab Semarang akan menganggarkan senilai Rp20 miliar untuk proses kompensasi ganti untung ke warga yang lahannya terdampak.

“Totalnya ada 22 bidang tanah."

"Anggaran ini salah satunya juga ada yang bersumber dari ganti rugi aset Pemkab Semarang yang terdampak proyek Tol Bawen-Jogja, artinya tanah ganti tanah," ujar dia.

Sebagai informasi, TPA Blondo seluas sekira 5.7 hektare tersebut sudah dibangun sejak 2009 untuk jangka waktu 10 tahun.

Dari data DLH, rata-rata berat kiriman sampah dari 161 tempat pembuangan sampah (TPS) se-Kabupaten Semarang mencapai sekira 200 ton per hari.

Halaman
12

Berita Terkini