Pemilukada Serentak 2024

KPU Kudus Mulai Lipat Surat Suara Pilkada, 12 Difabel Dilibatkan

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ejumlah warga tengah melipat surat suara Pilkada Kudus di gudang kapasan Kudus, Senin (4/11/2024).

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sebanyak 99 warga Kabupaten Kudus dilibatkan dalam pelipatan surat suara Pilkada Kabupaten Kudus. Pelipatan surat suara Pilkada Kudus ini dimulai pada Senin 4 November 2024 dan diperkirakan akan selesai selama empat hari.

Sebanyak 99 warga yang bertugas melipat surat suara ini terbagi atas 9 kelompok. Masing-masing kelompok terdapat 11 orang. Masing-masing kelompok terdapat koordinator yang bertugas melaporkan progres pelipatan.

“Dari warga yang melipat surat suara ini terdapat 12 warga difabel yang ikut melipat surat suara,” kata Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kudus Arika Yustafida Nafisa, Senin (4/11/2024).

Warga yang bertugas melipat mendapat upah borongan. Setiap surat suara yang dilipat, mereka mendapat upah Rp 120. Per hari rata-rata petugas yang melipat bisa mendapatkan upah Rp 160 ribu.

Untuk total surat suara Pilkada Kudus yang harus dilipat yaitu sebanyak 658.987 lembar. Jumlah surat suara tersebut menyesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dari total DPT.

Sementara unutk DPT Kabupaten Kudus pada Pilkada 2024 sebanyak 642.405 jiwa. Kemudian ditambah 2,5 persennya yaitu sebanyak 16.582. Jadi total surat suara sebanyak 658.987 lembar.

“Kemudian juga ada tambahan surat suara sebanyak 2 ribu lembar. Surat suara ini digunakan untuk pemungutan suara ulang atau PSU. Surat suara ini tidak dilipat. Dilipat kalau memang nanti diperlukan untuk PSU,” kata dia.

Sebelumnya, kata Arika, KPU Kudus telah menyelesaikan pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur (Pilgub) Jawa Tengah. Total surat untuk Pilgub Jawa Tengah di Kabupaten Kudus sebanyak 658.987 lembar. Bedanya untuk Pilgub Jawa Tengah pihaknya tidak menerima tambahan 2 ribu lembar surat suara untuk kebutuhan PSU.

“Untuk cadangan surat suara sebanyak 2 ribu lembar Pilgub ada di KPU Provinsi,” kata dia. (*)

Baca juga: 113 Relawan Damkar Kota Pekalongan Terbentuk di Tiap Kelurahan

Baca juga: Pemkab Jepara Berikan Pelatihan Wiraswasta kepada Warga untuk Kurangi Pengangguran

Baca juga: Pembangunan Pabrik Tepung Ikan HPI di Kota Pekalongan Dikebut

Baca juga: Bawaslu Awasi Sortir Lipat Surat Suara di Gudang KPU Kota Semarang

Berita Terkini