TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) menetapkan 4 (empat) Komisaris baru dan memperpanjang masa jabatan 2 (dua) Direksi.
Bertempat di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Kamis (14/11), RUPS menyepakati pemberhentian dengan hormat jajaran komisaris yang terdiri dari:
1. Suahasil Nazara selaku Wakil Komisaris Utama
2. Nawal Nely sebagai Komisaris
3. Mohamad Ikhsan sebagai Komisaris
4. Arcandra Tahar sebagai Komisaris Independen
5. Dudy Purwagandhi sebagai Komisaris
Dan mengukuhkan pemberhentian Charles Sitorus sebagai Komisaris Independen.
Baca juga: CEO Climate Talks: PLN Siap Dukung Pemerintah Capai 75 Persen Energi Terbarukan hingga Tahun 2040
RUPS juga mengangkat jajaran Komisaris baru yang terdiri dari:
1. Suahasil Nazara sebagai Wakil Komisaris Utama
2. Aminuddin Ma'ruf sebagai Komisaris
3. Jisman P. Hutajulu sebagai Komisaris
4. Yazid Fanani sebagai Komisaris Independen
5. Ali Masykur Musa sebagai Komisaris Independen
Dengan perubahan tersebut, maka jajaran Dewan Komisaris PLN menjadi sebagai berikut: