Berita Solo Raya

Tolong Kami Pak Prabowo, Karyawan Sritex Gelar Istighosah Akbar, Blak-blakan Soal Gaji

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sritex gelar istigasah akbar di Sukoharjo, dihadiri 10.000 orang, Wamenaker, dan DPR, mengharapkan kekuatan doa untuk kelancaran kasasi di Mahkamah Agung.

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mengikuti istighosah akbar di lapangan serba guna Sritex Sukoharjo, Jumat (15/11).

Dalam kegiatan tersebut, karyawan membentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan "Tolong Kami Pak Prabowo".

Aksi itu mereka lakukan sebagai bentuk ikhtiar pasca-perusahaan tekstil itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, Presiden Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, anggota Komisi VII DPR Muhammad Hatta, dan manajemen PT Sritex.

Baca juga: Menunggu Tindakan Menko Perekonomian untuk Selamatkan Pekerja Sritex

Seorang karyawan Sritex, Siti Komariah mengatakan, pembayaran gaji karyawan tidak pernah terlambat sejak isu Sritex dipailitkan.

Justru, kata ibu dua anak itu, pembayaran gaji karyawan dimajukan dari jadwal yang ditetapkan.

"Gaji tidak ada keterlambatan. Lancar-lancar saja, malah maju dari tanggal yang dijadwalkan," kata pekerja bagian garmen yang sudah 25 tahun bekerja di Sritex itu.

Mengenai informasi kondisi stok bahan baku yang menipis akibat dampak pailit, Siti berharap, manajemen terus memperjuangkan agar bahan baku tetap lancar.

"Semoga bahan baku kami kembali lancar, dan kami bekerja lancar-lancar kembali," ujarnya.

Karyawan lain, Puji Lestari menuturkan, Sritex masih beroperasi normal dan tidak terpengaruh dengan pemberitaan yang menyatakan pailit.

Meski demikian, ia berharap, manajemen dapat menyelesaikan masalah itu, sehingga Sritex bisa beroperasi normal.

"Masih berharap penuh dengan manajemen menyelesaikan dengan baik," ucapnya.

Terus berjuang

Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan menyatakan, akan terus berjuang agar Sritex dapat memenangi kasasi di MA.

Sambil menunggu keputusan, Sritex tetap beroperasi seperti biasa.

"Tetap dijalankan. Tapi kembali lagi seperti media sudah tangkap bahwa kemarin manajemen Sritex berada di tangan empat kurator dan satu hakim pengawas. Kami tetap akan perjuangkan untuk tidak PHK," ucapnya.

"Namun ke depannya, jika keputusan itu di luar kontrol kami, ya itu di luar kewenangan kami. Namun komitmen kami manajemen Sritex tidak ada PHK," sambungnya.

Mengenai bahan baku, Wawan menjelaskan, pihaknya telah meminta izin keberlanjutan usaha kepada kurator.

"Kalau dari hakim pengawas tidak mengizinkan keberlanjutan izin usaha, dalam 3 minggu ke depan kami akan kehabisan bahan baku. Maka, 2.500 yang kami rumahkan jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan manajemen waktu," terangnya.

Adapun, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di Sritex.

"Yang saya lakukan hari ini untuk memastikan tidak adanya PHK di Sritex. Kedua, kami akan lihat, betul-betul ditinjau bahwa benar Sritex tidak ada PHK, karena di luar sana ada opini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini adalah tanggung jawab secara politik dan moral saya sebagai institusi kementerian ketenagakerjaan," bebernya.

Immanuel juga meminta masyarakat untuk memahami perbedaan antara PHK dan dirumahkan.

Menurut dia, dirumahkan berarti karyawan tidak dapat memproduksi sehingga mereka diistirahatkan di rumah, sedangkan PHK berarti putus hubungan kerja.

"Jangan salah definisi soal itu, biar masyarakat paham mana PHK, mana dirumahkan," tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Immanuel menyampaikan, Istigasah yang diikuti semua karyawan Sritex merupakan upaya ikhtiar.

"Istigasah ini kami mohon dengan Tuhan, saya yakin sekali kerja keras tidak akan mengkhianati hasil," tuturnya.

Ia berujar, pemerintah akan berusaha memikirkan nasib 2.500 karyawan yang dirumahkan, namun menegaskan bahwa tidak akan ada PHK.

"Kami mewakili negara, pasti ada upaya, program BPJS. Kami harap tidak mau ada PHK," jelasnya. (Kompas.com/Labib Zamani)

Berita Terkini