TRIBUNJATENG.COM - Nasib Novi, janda muda masuk penjara karena terusik tetangga yang naksir kepadanya.
Kesal ditaksir tetangganya selama 6 bulan terakhir, membuat Novi nekat menyiram pelaku berinisial AD menggunakan air keras.
Pasalnya AD seringkali mengganggu Novi dengan iseng mematikan lampu hingga mencuri celana dalam.
Baca juga: Keseharian Marbot di Pekalongan yang Disiram Air Keras Saat Mau Azan Subuh, Ini Ciri-ciri Pelaku
Ibu dua anak itu pun sudah minta bantuan kepada kepala desa dan keluarga si tetangga untuk menasehati tetapi tetap saja tak bisa berubah.
Keluarga si tetangga tersebut tak bisa mencegah aksi pelaku.
Alhasil warga warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ini divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Mirisnya, karena Novi harus berurusan dengan hukum, membuat kedua anak Novi terlantar di kampung.
Di saat ia menjalani hukuman, keduanya terpaksa dititipkan dengan neneknya yang sudah tua renta sembari menunggu Novi bebas dari penjara.
Diketahui, Novi mendekam dalam balik jeruji besi karena menyiram pria berinisial AD dengan air keras.
AD adalah pria yang selalu mengganggunya setiap malam.
Dian Burlian selaku pengacara Novi mengatakan, perkara bermula Novi merupakan seorang janda anak dua ditaksir oleh AD warga desa setempat.
"AD ini sukanya luar biasa, selama enam bulan ganggu terus," ujar Dian saat dihubungi Tribun Sumsel, Kamis (14/11/2024).
Berbagai cara dan teror dilakukan AD untuk mendapatkan perhatian Novi, mulai dari mematikan lampu hingga mencuri celana dalam milik Novi.
"Intinya ingin dapat perhatian dari Novi ini, lampu mati, kolornya dicuri," katanya.