Buat Laporan Palsu, Kurir di Kotabaru Klaim Dibegal Demi Tutupi Penggunaan Uang COD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kurir di Kotabaru buat laporan palsu dibegal dan klaim kehilangan uang COD Rp 18 juta, yang ternyata digunakan untuk keperluan pribadi.

TRIBUNJATENG.COM, KOTABARU – Seorang kurir jasa pengiriman di Kotabaru, Kalimantan Selatan, berinisial FMA, ditahan polisi usai membuat laporan palsu tentang kasus pembegalan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru, AKP M Taufan Maulana, menyebut FMA awalnya mengaku menjadi korban begal oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor dan membawa parang.

Menurut laporan, FMA mengklaim kehilangan uang Rp 18 juta hasil dari sistem cash on delivery (COD) dalam aksi begal yang dialaminya.

Laporan tersebut segera viral di media sosial dan memicu perhatian warga Kotabaru setelah FMA menunjukkan luka lecet di lengan kirinya yang diklaim akibat sabetan parang.

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru segera melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Setelah pemeriksaan di TKP dan interogasi saksi, ditemukan sejumlah kejanggalan yang membuat polisi curiga terhadap keabsahan laporan FMA.

Hasil interogasi mengungkap bahwa insiden begal tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat oleh FMA untuk menutupi penggunaan uang COD.

FMA akhirnya mengaku bahwa uang Rp 18 juta yang seharusnya disetorkan telah dipakainya untuk keperluan pribadi dan membayar cicilan.

Karena perbuatannya, FMA kini ditahan di Polres Kotabaru dan diancam dengan Pasal 220 KUHP atau Pasal 361 UU 1/2023 tentang laporan palsu.

FMA terancam hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan atas kasus laporan palsu yang dibuatnya.

Berita Terkini