''Memang belum final. Maka kita menunggu keputusan atau minimal informasi dari KONI Pusat,'' katanya.
Dalam tertib organisasi, Rakerprov hanya akan memberikan hak suara kepada KONI kabupaten/kota dan pengprov cabang olahraga yang masih aktif masa kepengurusannya.
Pada bagian lain Bona menambahkan, dalam rapat komisi maupun pleno akan dilakukan seideal mungkin. Artinya pembahasan materi dilakukan secara serius sehingga dihasilkan keputusan yang berguna.
''Jadi istilah ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus kita abaikan. Kita rancang dan putuskan materi demi untuk memandu kepengurusan mendatang,'' tegasnya.