TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam apel pagi yang digelar di halaman Pendapa Kabupaten Batang, Senin (18/11/2024), Lani memimpin pembacaan ikrar netralitas ASN yang diikuti oleh seluruh peserta apel.
"Bahwa ikrar netralitas ASN ini dilakukan supaya pegawai di lingkungan Pemkab Batang tidak hanya secara lisan saja diterapkan, tapi pada kenyataan harus dilaksanakan," ujar Lani dalam arahannya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa ASN di Kabupaten Batang tidak boleh sekadar mengucapkan komitmen netralitas, tetapi juga wajib menerapkannya dalam setiap tindakan dan keputusan selama masa Pilkada berlangsung.
Tahapan Pilkada di Kabupaten Batang saat ini telah memasuki masa kampanye, di mana peraturan mengharuskan ASN untuk menjaga jarak dari aktivitas politik praktis. Lani menekankan bahwa keterlibatan ASN dalam kampanye atau mendukung salah satu pasangan calon secara terang-terangan adalah pelanggaran serius.
"Jika masih ada ASN yang ikut kampanye atau ikut menyuarakan salah satu pasangan calon akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Hingga saat ini, Lani mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa ASN yang mendapatkan teguran pertama karena terindikasi melanggar netralitas. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan untuk memastikan netralitas ASN tetap terjaga.
"Memang kita mempunyai hak pilih, maka cukup disimpan sendiri saja. Tinggal nanti pada tanggal 27 November 2024 dicoblos. Tidak usah mempengaruhi orang lain untuk memilih pilihan kita, biarkan mereka memilih pilihannya," jelasnya.
Lani juga mengingatkan bahwa menjaga netralitas tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga menunjukkan profesionalisme ASN sebagai abdi negara yang melayani masyarakat secara adil tanpa pandang bulu.
"Netralitas ini adalah wujud komitmen kita sebagai ASN. Bukan hanya karena aturan, tapi juga sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab moral kita kepada masyarakat," katanya.
Sebagai langkah pencegahan, Lani menginstruksikan kepada seluruh kepala dinas dan camat untuk terus memberikan pengawasan ketat kepada stafnya. Selain itu, Pemkab Batang juga akan mengadakan sosialisasi berkelanjutan mengenai aturan dan batasan bagi ASN selama Pilkada.
Lani tidak melarang ASN untuk menggunakan hak pilihnya. Namun, ia menegaskan agar ASN tidak mengajak atau memengaruhi orang lain dalam menentukan pilihan politiknya.
"Barulah nanti pada hari pencoblosan kita boleh mengajak keluarga dan teman untuk memberikan hak pilihnya di TPS masing-masing agar memberikan suaranya," ujar Lani.
Ia menambahkan bahwa menjaga kerahasiaan pilihan pribadi adalah kunci untuk menghindari konflik kepentingan yang dapat mencoreng citra ASN sebagai pilar netralitas dalam demokrasi.
Pemkab Batang juga telah membentuk tim khusus yang bertugas memantau perilaku ASN selama masa Pilkada. Tim ini bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas.