Kasus Anak Main Judi Online

MIRIS! 80.000 Anak Bawah 10 Tahun Aktif Judi Online, Total Nilai Transaksi Capai Rp400 Triliun

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Judi Online.

"Tanpa upaya pencegahan, perputarannya bisa mencapai Rp700 triliun,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria.

Pemerintah, kata Nezar, terus bergerak memblokir akun-akun judi online yang bermunculan setiap hari.

Sosialisasi tentang bahaya judi online juga digencarkan untuk meningkatkan literasi masyarakat.

“Kami terus meningkatkan literasi anti judi online di masyarakat,” ucap Nezar Patria. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko Polkam: 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Jadi Pemain Judi "Online""

Baca juga: RESMI, Patrick Vieira Pelatih Genoa, Alberto Gilardino Jadi Korban Keempat Liga Italia

Baca juga: Faruq-Ashim Siap Fasilitasi Pelaku UMKM Kota Tegal Mendunia

Baca juga: KPU Siapkan TPS Aman untuk Pilkada Batang 2024, Ada 3 Kecamatan Rawan Bencana

Baca juga: Pemkot Tegal Berikan Anugerah CSR Award 2024 kepada 17 Pelaku Usaha, Berikut Daftar Lengkapnya

Berita Terkini