TRIBUNJATENG.COM - Mengenal sosok AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan yang tembak mati rekan sesama polisi.
Kasus polisi tembak polisi itu menimpa AKP Ulil Ryanto Anshar yang menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Solok Selatan
Setelah kejadian yang berlangsung pada Jumat (22/11/2024) dini hari, kemudian AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
Baca juga: Kabag Ops AKP Dadang Sedang Diperiksa di Mapolda Sumbar, Menyerahkan Diri Seusai Tembak AKP Ulil
Dikutip dari Tribunpadang.com, terungkap tampang AKP Dadang Iskandar saat diperiksa di Mapolda Sumbar, Jumat (22/11/2024).
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono pun bereaksi.
Ia tampak mengenakan jaket hitam.
Bahkan perilaku aneh ditunjukkan AKP Dadang Iskandar, bukannya menyesal.
AKP Dadang Iskandar terlihat santai sambil merokok.
Hal ini pula dibenarkan Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti mengatakan, pelaku sudah diamankan dan kini sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Sumbar.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polda Sumbar," katanya saat dihubungi tribunpadang.com, Jumat (22/11/2024).
Aksi polisi tembak polisi ini terjadi di Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024
Pelaku disebut menembakkan sembilan peluru dari senjata api yang digunakannya. Dua diantaranya bersarang di tubuh korban.
"(Tersangka) masih diperiksa di Mapolda," kata Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, menjelang upacara melepas jenazah.
Menurut Kapolda, senjata api yang digunakan tersangka sudah diamankan.
Dari pemeriksaan, ditemukan dan disita senjata yang digunakan pelaku.
Senjata tersebut merupakan senjata dinas Kabag Ops.
"Senjata dinas," jelasnya.
Dia merinci, senjata tersebut berisi 15 peluru.
Namun 9 peluru telah ditembakkan.
"Sembilan yang ditembakkan, sisanya ada dalam senjata. Dari sembilan itu, dua ditemukan di tubuh korban, 7 lagi sedang kita selidiki," katanya.
Ada dua peluru yang ditemukan di tubuh korban, yakni di bagian kepala
Ya, Ajun Komisaris Polisi atau AKP Dadang Iskandar, S.H. adalah seorang perwira pertama (Pama) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, AKP Dadang Iskandar diamanahkan untuk bertugas di Kepolisian Resor atau Polres Solok Selatan, Polda Sumatra Barat.
Di sana, Dadang Iskandar mengemban jabatan sebagai Kepala Bagian Operasi atau Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Polisi yang akrab disapa Iskandar ini sudah cukup lama menduduki posisi jabatan sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Sebagai Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar memilki sejumlah tugas, di antaranya merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, merencanakan dan mengendalikan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah, merencanakan dan mengendalikan pengamanan markas, hingga merencanakan dan mengendalikan pelatihan praoperasi.
Nama AKP Dadang Iskandar menjadi sorotan publik karena terlibat peristiwa polisi tembak polisi.
AKP Dadang Iskandar diduga menembak rekan kerjanya sesama polisi, yakni AKP Ulil Ryanto Anshari yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok.
Peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi di lingkungan Markas Polres (Mapolres) Solok Selatan, Sumatra Barat, pada Jumat, 22 November 2024.
Akibat terkena peluru timah panas yang ditembakkan oleh AKP Dadang, AKP Ulil Ryanto tewas pada pukul 00.43.
Perjalanan karier
AKP Dadang Iskandar memiliki rekam jejak karier yang cukup cemerlang di Polri.
Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun juga sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah bertugas di lingkungan Polda Sumatera Barat.
Di bawah penugasan Polda Sumbar, Dadang Iskandar diketahui sempat mengisi kursi jabatan posisi sebagai Kasatresnarkoba.
Pada 2021, Dadang Iskandar masih tercatat aktif menjabat sebagai Kasatresnarkoba.
Setelah itu, AKP Dadang Iskandar ditunjuk untuk mengemban jabatan sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Saat menjadi Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang pernah turut serta mengusut kasus tambang emas tanpa izin pada Agustus 2023.
Selain itu, Dadang Iskandar juga pernah ikut mengusut kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur hingga kasus pencurian kendaraan bermotor.
Karier Dadang Iskandar sebagai anggota Polri pun kini terpaksa terhenti karena kasus polisi tembak polisi yang menjeratnya.
Kasus polisi tembak polisi
Peristiwa AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ulil terjadi tatkala Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang, di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024).
Kronologi polisi tembak polisi ini bermula saat pelaku tambang diperiksa di ruang Reskrim Polres Selatan.
Saat sejumlah anggota polisi berada di dalam ruangan itu, terdengar dua kali suara tembakan dari luar.
Anggota polisi langsung memeriksa kondisi luar.
Nahas, AKP Ulil Ryanto Ansari sudah terkena tembakan dan terkapar tidak bergerak.
Sejumlah polisi diketahui melihat Dadang Iskandar mengendarai Mobil Dinas Isuzu Dmax pergi dari Polres Solok Selatan.
Sementara itu, saat terjadi penembakan, diduga hanya terdapat AKP Ulil Ryanto Ansari dengan Dadang di lokasi kejadian.
AKP Ulil Ryanto Ansari langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," katanya, Jumat (22/11/2024).
Harta Kekayaan
AKP Dadang Iskandar tercata memiliki total harta kekayaan sebesar Rp445 juta.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 2 Maret 2021.
Ia melaporkan hartanya itu ketika masih menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polda Sumatera Barat.
Harta terbanyak Dadang berasal dari tanah dan bangunan yang ia milik di wilayah Solok Selatan dan Padang dengan total mencapai Rp260 juta.
Dadang Iskandar juga memiliki utang senilai Rp100 juta.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayan milik AKP Dadang Iskandar.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 260.000.000
Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA SOLOK SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/220 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 239.000.000
MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
MOTOR, YAMAHA V-IXION SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 13.000.000
MOBIL, SUZUKI GREEN VITARA JEEP/JP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
MOBIL, ISUZU PANTHER Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 24.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 22.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 545.000.000
II. HUTANG Rp. 100.000.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 445.000.000
Baca juga: Ditembak AKP Dadang di Kepala, Kasatreskrim Polres Solok Selatan Tewas saat Dibawa ke Puskesmas
Biodata
Nama: Dadang Iskandar
Profesi: Pama Polri
Pangkat: AKP
Agama: -
Tempat dan tanggal lahir:
Istri: -
Anak: -
Alumni Akpol: -
Instagram: -
Facebook: -
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Perilaku Aneh AKP Dadang Iskandar Seusai Tembak AKP Ulil, ini Kata Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono