TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo petakan potensi tempat pemungutan suara (TPS) rawan pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwono Priadhi mengatakan, pemetaan TPS rawan Pilkada Serentak 2024 ini untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
"Hasilnya, terdapat 4 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 5 indikator yang banyak terjadi, dan 13 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/11/2024).
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 28 indikator, diambil dari 265 kelurahan/desa di 15 kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.
"Pengambilan data TPS rawan ini dilakukan selama 6 hari dari tanggal 10-15 November 2024," imbuhnya.
Adapun variabel dan indikator potensi TPS rawan sebagai berikut. Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, penyelenggara pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdata di DPT, riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau riwayat PSU/PSSU).
Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara).
Ketiga politik uang. Keempat politisasi SARA. Kelima, netralitas (penyelenggara pemilihan, ASN, TNI/Polri, kepala desa dan/atau perangkat desa).
Keenam, logistik meliputi riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan.
Ketujuh, lokasi TPS seperti sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus. Kedelapan, jaringan listrik dan internet.
Diperoleh hasil, indikasi TPS rawan yang paling banyak terjadi Bawaslu Wonosobo menemukan 1.819 TPS. Kemudian indikasi yang banyak terjadi ada sebanyak 193 TPS. Sementara indikasi yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi ada sebanyak 58 TPS.
Sarwanto menambahkan, pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu Wonosobo, KPU Wonosobo, paslon, pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis.
"Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," tandasnya. (ima)