Pilkada 2024

Link Quick Count dan Real Count Pilbup Purworejo Jateng 2024, Yophi-Lukman VS Yuli-Dion

Penulis: Adelia Sari
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link Quick Count dan Real Count Pilbup Purworejo Jateng 2024, Yophi-Lukman VS Yuli-Dion

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini link Real Count atau hasil hitung suara pemilihan bupati Purworejo, Jawa Tengah.

Hari ini Rabu (27/11/2024) masyatarakat Indonesia mengikuti pemilihan pemimpin daerah baik dari tingkat kabupaten/kota dan Provinsi.

Termasuk di wilayah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Ada dua pasangan calon yang maju dalam perebutan sebagai Bupati Purworejo.

Baca juga: Link Quick Count Pilgub Jateng 2024 versi Litbang Kompas, LSI, Charta Politika, dan Indikator

Yaitu pasangan Yophi Prabowo - Lukman Hakim dan Yuli Hastuti - Dion Agasi Setiabudi.

Hasil pemilihan atau hasil hitung suara sementara bisa dipantau langsung oleh masyarakat melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Nah berikut ini link hasil hitung sementara untuk pemilihan Bupati Purworejo di website KPU secara Real Count dan Quick Count.

1. Real Count: penghitungan surat suara secara resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh tempat pemungutan suara.

Berikut ini link Real Count dari KPU: https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/jawa-tengah/purworejo

Buka website resmi KPU, lalu klik kolom 'Pemilihan Bupati/Walikota' 

Kemudian klik kolom provinsi dan pilih Jawa Tengah.

Lalu klik kolom sebelahnya dan pilih Kabupaten Purworejo.

Nantinya akan muncul hasil penghitungan suara sementara dari setiap TPS.

2. Quick Count

Quick Count merupakan penghitungan cepat dengan mengambil sebagian data hasil penghitungan suara dari beberapa TPS.

Quict Count biasanya dilakukan oleh lembaga survey.

- Tribunnews : https://www.tribunnews.com/

- Kompas.com : https://www.youtube.com/watch?v=rkuLv9DqZzw

- Litbang Kompas : https://pemilu.kompas.com/quickcount/litbang-kompas/pilkada-jakarta

Disclaimer:
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Link Real Count Pilgub Jawa Timur 2024, Luluk-Lukman Vs Khofifah-Emil Vs Risma-Gus Hans

Berita Terkini