Diketahui jika Pemilihan Bupati dan Calon Bupati Jepara tahun 2024 terdapat sebanyak 1.743 TPS.
Berdasarkan hitung cepat diketahui masing-masing paslon mendapatkan perolehan suara sebagai berikut:
- K.H. NURUDDIN AMIN, S.Ag. - H. MOCHAMMAD IQBAL, S.H.I.
107,756 atau sebanyak 19.07 persen. - H. WITIARSO UTOMO, S.E. - MUHAMMAD IBNU HAJAR, S.M.
457,209 atau sebanyak 80.93 persen.
Disclaimer:
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(*)