Sebelumnya keluarga korban GRO melaporkan kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024) sore. Selepas pelaporan, kata Dwi, pihaknya telah memeriksa tiga saksi. Kasus ini kemudian naik status dari penyelidikan ke penyidikan. "Belum tersangka, kan nunggu autopsi, tapi sebelum autopsi eskhumasi," terangnya.
Proses ekshumasi dilakukan polisi di daerah Sragen. Dwi menyebut, keluarga telah menyetujui proses ini. (Iwn)