TRIBUNJATENG.COM - Pilkada Serentak 2024 memunculkan cerita menarik yakni kemenangan perolehan suara 100 persen.
Hal itu diraih Calon Wali Kota Banjarbaru dan wakilnya, Lisa Halaby - Wartono.
Bagaimana paslon itu bisa memperoleh suara 100 persen? begini ulasannya.
Baca juga: Petugas Damkar Kecelakaan Ditabrak Motor saat Hendak Padamkan Kebakaran
Pilkada Banjarbaru 2024 sebenarnya diikuti oleh dua paslon.
Namun paslon Muhammad Aditya Mufti Ariffin - Said Abdullah, pencalonannya terpaksa dibatalkan oleh KPU.
Paslon Lisa Halaby - Wartono diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PKS, Gelora dan Partai Non Parlemen, PBB, Perindo, Garuda, PSI.
Sementara, paslon Muhammad Aditya Mufti Ariffin - Said Abdullah didukung PPP, Hanura, Partai Buruh, dan Ummat.
KPU membatalkan pencalonan Muhammad Aditya Mufti Ariffin - Said Abdullah pada 31 Oktober 2024.
Paslon Muhammad Aditya Mufti Ariffin - Said Abdullah terbukti melanggar Pasal 71 Ayat (3) UU Pilkada.
Paslon itu memenuhi unsur menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon di Pilkada Banjarbaru sebagaimana diatur Pasal 71 Ayat (3) UU Pilkada.
Lisa Halaby adalah ASN Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru.
Ia lahir pada 11 September 1979.
Lisa sebelumnya pernah maju sebagai Cawalkot Banjarbaru.
Lisa memulai karier ASN-nya pada 2000.
Ia diangkat sebagai CPNS pada 2007.