Berita Regional

Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak Balita di Pangkalpinang Pecandu Narkoba dan Judi Online

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol

TRIBUNJATENG.COM, BANGKA – Kasus pembunuhan terjadi di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

R alias Riki (26) menjadi tersangka pembunuhan istri dan anak.

Riki dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mapolda Bangka Belitung, Senin (2/12/2024).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Siswa SMK Bogor Ditembak Polisi di Stasiun Gondangdia Jakarta

Riki tiba di lokasi menggunakan kursi roda setelah turun dari ambulans.

Tersangka pembunuh istri dan anak dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda Bangka Belitung, Senin (2/12/2024).

Polisi menjelaskan tersangka memiliki masalah kesehatan, mengeluhkan sakit di tenggorokan, sehingga harus segera dikembalikan untuk pemeriksaan medis.

"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan.

Namun karena ada masalah kesehatan, pemeriksaan medisnya akan dilanjutkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung, Kombes I Nyoman Merta Dana.

Riki hanya dihadirkan selama 15 menit.

Setelah itu, ia kembali dibawa menggunakan ambulans bersama kursi roda dan tabung oksigen.

Nyoman mengungkapkan, setelah membunuh istri dan anaknya, pelaku sempat membersihkan diri dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Ia juga mengambil uang dan cincin emas milik istrinya.

"Sebelum kabur, tersangka mengambil cincin dari jari tangan istrinya, menjualnya di pusat perbelanjaan dengan harga Rp2 juta.

Uang itu digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online," ungkap Nyoman.

Pelaku akhirnya tertangkap di Riding Panjang, Merawang, Bangka, pada Jumat (29/11/2024) pukul 19.00 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh warga, kepala dusun setempat, dan anggota Bhabinkamtibmas, yang kemudian memastikan identitas pelaku bersama tim Jatanras Polda.

Halaman
12

Berita Terkini