TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Pasangan nomor urut 1, Agus Setyawan-Nadia Muna dalam Pilkada Temanggung 2024 ditetapkan sebagai paslon dengan raihan suara terbanyak.
Ini diumumkan KPU seusai menyelesaikan rekapitulasi suara Pilkada Temanggung 2024.
Setelah ini, dua paslon lainnya diberikan kesempatan selama tiga hari ke depan apabila hendak mengajukan gugatan atau perkara sengketa Pilkada 2024.
Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Temanggung 2024 Kamis 28 November 2024: Agus-Nadia ungguli 2 Paslon Lain
Baca juga: Sosialisasi 4 Pilar di Temanggung, Sofwan Dedy: Pancasila Jadi Alat Penangkal Perpecahan Anak Bangsa
KPU Kabupaten Temanggung, menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2024.
Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan nomor urut 1 Agus Setyawan-Nadia Muna meraup perolehan suara terbanyak.
Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Henry Sofyan Rois mengatakan, tahap penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara berjalan lancar dan tidak ada keberatan dari saksi tim masing-masing paslon.
"Tidak ada keberatan dari saksi, dari Bawaslu juga tidak ada," ucapnya seusai rapat pleno terbuka di Graha Bhumi Phala, kompleks Setda Kabupaten Temanggung, Rabu (4/12/2024).
Henry menambahkan, ketiga paslon diberi waktu tiga hari per 4 Desember 2024 apabila ingin mendaftarkan perkara sengketa hasil pilkada.
"Kalau tidak ada, MK akan mengirimkan surat pemberitahuan lewat KPU RI dan KPU provinsi."
"Setelah kami dapat surat tersebut, kami lakukan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih," pungkasnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Kabupaten Temanggung, paslon nomor urut 1 Agus Setyawan-Nadia Muna meraih 230.436 suara.
Menguntit di posisi kedua ada paslon nomor urut 2 Heri Ibnu Wibowo-Fuad Hidayat dengan perolehan 199.854 suara.
Wibowo merupakan Wakil Bupati Temanggung periode 2018-2023.
Posisi terakhir ditempati paslon nomor urut 3 Muhammad Al Khadziq-Bimo Alugoro yang meraup 63.841 suara.
Khadziq adalah Bupati Temanggung.