Berita Jepara

Aksi Kamisan Jepara Kolektif Jaladara Jepara Ingin Hapuskan Kekerasan Terhadap Perempuan

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi kamisan yang dilakukan Kolektif Jaladara di depan Kantor Pemkab Jepara.

"Kita tak boleh lengah terhadap tambang pasir laut di pesisir Jepara. Karena dengan itu akan berdampak terutama bagi perempuan dan anak," paparnya. 

Tak lupa kata dia, perlunya mewujudkan perlindungan pada perempuan dan anak di lingkungan keluarga, kerja, pendidikan dan lingkungan publik. 

Kolektif jaladara ingin menekan pernikahan usia anak yang saat ini masih sering terjadi. 

Data DP3AP2KB mencatat, hingga Mei 2024, ada 191 anak yang mengajukan dispensasi nikah. 

Di tahun 2023 malah lebih tinggi yakni sampai 382 permohonan.

Padahal, anak belum waktunya menikah dan perlunya pendidikan bagi mereka. 

"Di beberapa sekolah dan institusi perguruan tinggi juga muncul kasus kekerasan seperti perundungan, kekerasan berbasis gender online (KBGO), dan kasus kekerasan lainnya. Ini menjadi konsen kami untuk berupaya secara bersama menekan hal tersebut salah satunya melalui kampanye 16 HAKTP," ucapnya.

Pihaknya juga melihat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berpihak kepada perempuan yakni RUU Perlindungan Pekerja Rumahtangga (PPRT).

Dengan tegas pihaknya mendesak agar legislatif membahas dan mengesahkan RUU PPRT yang mengatur antara PRT dan pemberi kerja. 

Bagi dia, saat ini masih belum ada payung hukum yang jelas untuk menanungi para PRT. 

Baca juga: Demo Kutuk Kekerasan Seksual di Kampus Berujung Pembakaran Fasum

"Payung hukum bagi masyarakat adat juga masih belum menemui titik terang. Mereka masih terancam atas sengketa lahan, pembangunan tidak pro masyarakat adat, deforestasi, dan lain-lain. Untuk itu, kami mendorong pembagasan dan pengesahan undang-undang RUU masyarakat adat," ungkap dia. 

Ia ingin masyarakat bisa menggelorakan semangat penghapusan femisida dan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. 

"Perlu peran aktif semua pihak. lawan kekerasan terhadap perempuan," tutupnya. (Ito)

Berita Terkini