Berita Pati

Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Pati Ikuti CAT BKN, yang Lolos Bakal jadi PPPK Full Time

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKPSDM Kabupaten Pati Muh Saiful Ikmal memberikan arahan kepada peserta tes CAT rekrutmen PPPK di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Kamis (5/12/2024).

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pekan ini, ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Rekrutmen dilakukan dengan ujian menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Pelaksanaan ujian bertempat di Gedung Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.


Dalam seleksi ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional 1 Yogyakarta.


Kepala BKPSDM Kabupaten Pati, Muh Saiful Ikmal, mengungkapkan bahwa ujian CAT rekrutmen PPPK ini berlangsung Selasa-Jumat (3-6/12/2024).


“Ujian berlangsung dari Selasa hingga Jumat, dengan tiga sesi setiap harinya. Per sesi diikuti oleh 350 peserta,” jelas Ikmal usai memberikan arahan dan motivasi kepada peserta rekrutmen sebelum mengikuti tes CAT di UNS, Kamis (5/12/2024) pagi.


Proses seleksi ini diikuti oleh tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database BKN.  


"Semua untuk teman-teman tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Pati, tahap pertama, yang masuk database BKN," ucap Ikmal.


Sebanyak 3.108 orang memperebutkan 1.079 formasi PPPK yang tersedia di lingkungan Pemkab Pati.


Alokasi formasi terbesar adalah untuk guru, yakni sebanyak 500 formasi. Diikuti tenaga teknis 400 formasi dan tenaga kesehatan 179 formasi. 


“Tes ini menggunakan metode CAT BKN dan mengikuti skala prioritas yang ditentukan oleh peraturan normatif kepegawaian,” tambah Ikmal.  


Dalam proses ujian CAT ini, Ikmal mengatakan, tidak ada passing grade. 


Hasil ujian akan diolah oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang melibatkan kementerian terkait dan BKN. Sementara Panitia Seleksi Daerah (Panselda) hanya memiliki kewenangan menyampaikan hasilnya.  


Dia menambahkan, peserta yang lolos seleksi akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Sementara yang tidak akan menjadi PPPK paruh waktu.


“Yang lolos seleksi akan jadi PPPK full time, sementara yang tidak lolos akan menjadi PPPK part time,” jelas dia. 


Namun, terkait aturan teknis mengenai status PPPK paruh waktu, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.  


Saiful menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan status tenaga honorer non-ASN yang akan berakhir tahun ini. 


"Ke depan, tidak ada lagi istilah tenaga honorer. Semua ASN hanya terdiri atas PNS dan PPPK,” ujar dia.


Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Jumani menyampaikan, seleksi PPPK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan status dan kesejahteraan para pegawai. (mzk)

 

Berita Terkini