TRIBUNJATENG.COM - Peristiwa bocah berusia 9 tahun di Pemalang, Jawa Tengah ditemukan tewas dalam karung membuat gempar.
Insiden penemuan itu terjadi pada Minggu (8/12/2024) di Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Pemalang.
Korban adalah bocah perempuan berinisial SSS.
Berikut ini beberapa fakta terkait penemuan bocah dalam karung tersebut.
1. Sempat dinyatakan hilang misterius
Sebelum ditemukan tewas di dalam karung di belakang rumah, SSS sempat dinyatakan hilang misterius setelah ditinggal orangtuanya ke pasar.
Saat sampi rumah, ibu korban mencari keberadaan korban.
Pihak orangtua dan tetangga pun melakukan pencarian hingga membuat unggahan di media sosial.
2. Ditemukan di belakang rumah
Jenazah S berhasil ditemukan pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban ditemukan dalam karung yang diikat tali.
Posisi karung berada di dekat kamar mandi.
3. Pertama kali ditemukan sang ayah
Saat korban hilang, sang ayah bekerja di Weleri, Kendal.
Setelah menerima kabar anaknya hilang, ayah korban langsung pulang.
Ayah korban lalu mencari ke tumpukan kardus di belakang rumah.
Hingga akhirnya sang ayah menemukan anaknya sudah tewas di dalam karung.
4. Tubuh korban membiru
Saat ditemukan, kondisi badan korban sudah membiru.
Sedangkan dari mulutnya mengeluarkan busa.
5. Korban menolak diajak ke pasar.
Pada Minggu pagi, ibu korban sudah sempat mengajak korban untuk ikut ke pasar.
Namun korban menolak dan memilih menonton TV.
6. Pintu sudah dikunci
Karena korban di rumah sendirian, sang ibu mengunci pintu depan dari luar.
Sedangkan pintu samping sudah dikunci dari dalam.
Sang ibu sempat berfikir jika anaknya bermain ke rumah teman.
Akan tetapi sampi jam mengaji, korban tak kunjung pulang.
7. TV masih menyala dan rumah berantakan
Sementara itu, saat sang ibu pulang, TV masih dalam kondisi menyala dan rumah berantakan.
Ada tumpahan air namun tak begitu banyak.
8. 8 orang diperiksa
Saat ini, polisi melakukan pemeriksaan kepada 8 orang saksi.
“Sampai dengan saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian Saputra, dalam rilis yang diterima Kompas.com.
(*)