Menantu Bobol Rekening Mertua di Lampung

Pria Lampung Gondol Rp60 Juta Hasil Bobol Rekening Bapak Mertua, Kartu ATM Dicuri Saat Korban Tidur

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI mesin ATM.

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG – Kesal terhadap mertuanya, pria ini sengaja mencuri kartu ATM dan melakukan penarikan uang hingga Rp60 juta.

Pelaku mencuri kartu ATM tersebut saat korban sedang tidur.

Aksinya itu dipicu lantaran sang menantu kesal dan kerap bertengkar dengan mertuanya.

Baca juga: Fakta-fakta Pengantin yang Meninggal Saat Ijab Kabul di Lampung, Sempat Bengkak Setelah Vaksin TT

Baca juga: Motif Agus Mantan Satpam Nekat Bakar Kantor Pajak di Lampung, Uang Rp 500 Juta Hangus

Seorang pria di Bandar Lampung, berinisial ARP (35) ditahan di Mapolsek Sukarame setelah dilaporkan oleh mertuanya, HM (55), karena membobol rekening bank hingga kehilangan uang Rp60 juta.

Kapolsek Sukarame, Kompol Rohmawan mengatakan, korban yang merupakan mertua pelaku melaporkan kasus ini setelah kehilangan kartu ATM miliknya pada 21 Oktober 2024.

"Pelaku dan korban ada hubungan keluarga."

"Korban adalah mertua dari pelaku," kata Kompol Rohmawan seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (13/12/2024).

Setelah melapor ke pihak perbankan, HM mengetahui saldo di rekeningnya telah berkurang Rp60 juta akibat penarikan melalui ATM.

Korban mulai mencurigai ARP, yang sering berselisih paham dengannya.

Korban kemudian memeriksa dompet ARP dan menemukan kartu ATM yang hilang.

Mengetahui hal ini, HM langsung melaporkan menantunya ke polisi.

Kompol Rohmawan menjelaskan, pelaku mengakui mengambil kartu ATM tersebut saat mertuanya sedang tidur.

Sebagai penghuni rumah, ARP memiliki akses untuk melancarkan aksinya.

Pelaku menebak PIN rekening dengan memasukkan tanggal lahir mertuanya.

"Pelaku sudah enam kali melakukan penarikan uang."

"Masing-masing Rp10 juta, sehingga total mencapai Rp60 juta," ujar Kompol Rohmawan.

ARP kini ditahan di Mapolsek Sukarame dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sering Bertengkar, Menantu Dendam Lalu Bobol Rekening Mertuanya, Rp 60 Juta Raib"

Baca juga: Berikut Identitas Korban Tewas dalam Ledakan Kapal Basarnas Cilacap: Sang Montir Sempat Terpental

Baca juga: Semarak Kasih Bersama BAF : Berbagi Hadiah Akhir Tahun kepada 500 Anak Yayasan/Panti Asuhan

Baca juga: Inilah Sosok Lady Aurelia, Dokter Koas "Manja" Yang Picu Penganiayaan Gegara Jadwal Jaga di RS

Baca juga: Kapan Renovasi Stadion Kridaloka Blora Direalisasikan? Begini Jawaban Bupati Arief Rohman

Berita Terkini