TRIBUNJATENG.COM - Muhammad Haryono (MH) sopir taksi online ikut terseret dalam kasus dugaan penembakan yang dilakukan oleh Brigadir Anton Kurniawan Setianto (AKS).
Bahkan kini Haryono ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Tengah.
Dikutip dari Kompas.com, Haryono adalah sopir taksi online yang melihat kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigadir Anton ke sopir ekspedisi berinisial AB pada 27 November 2024.
Sedangkan Brigadir Anton adalah personel Polresta Palangka Raya yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat setelah kasus tersebut terbongkar.
Sebelum ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Anton sempat mengirim uang kepada Haryono sebesar Rp 15 juta untuk tutup mulut.
Namun uang itu dikembalikan Haryono karena tak ingin terlibat dalam kasus pembunuhan itu.
Bahkan Haryono beberapa kali diancam oleh Anton agar tutup mulut.
Sampai akhirnya Haryono dan istri memilih untuk lapor ke polisi.
Namun sayang, Haryono kini ditetapkan polisi sebagai tersangka bersama dengan AKS.
“Saya laporkan kasus ini bersama suami, Selasa (10/12/2024) minggu kemarin, ke Jatanras Polres, kami mau mengungkap kebenaran, tapi malah jadi tersangka,” ujar Yuliani, istri Haryono, dikutip dari Kompas.com.
Yuliani menceritakan jika suaminya mengendarai mobil Daihatsu Sigra untuk mengantar Brigadir Anton.
Namun sampai di Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Brigadir AKS menghentikan sebuah mobil ekspediri lalu memaksa sopir masuk ke dalam mobi Sigra.
“Suami saya menyopiri mobil (Daihatsu) Sigra, untuk mengantarkan anggota (Brigadir Anton), tapi lewat dari Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan, anggota itu menyetop sopir pick-up, terus sopir itu dibawa masuk ke mobil, tanya-tanya masalah pungli, habis itu ditembak kepalanya di dalam mobil,” ungkap Yuliani, dikutip dari Kompas.
Brigadir Anton memosisikan dirinya di kursi belakang sopir.
Haryono selaku sopir duduk bersebelahan dengan korban, yaitu seorang kurir ekspedisi asal Banjarmasin berinisial AB.