TRIBUNJATENG.COM, PALANGKA RAYA - Pencurian dengan kekerasan (curas) diduga dilakukan oleh Brigadir Anton.
Brigadir Anton merupakan oknum polisi dari Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kasus tersebut berawal dari niat tersangka untuk memalak sopir-sopir yang mengendarai mobil tanpa surat-menyurat alias mobil bodong.
Baca juga: Kasus Polisi Bunuh Sopir Ekspedisi Diduga Terkait Pungli, Kapolda Kalteng Ungkap Kronologi
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Brigadir Anton, Suriansyah Halim.
Halim mengatakan, kronologi kejadian curas yang berujung meninggalnya seorang sopir ekspedisi, Budiman Arisandi, itu versi tuturan Brigadir Anton.
Kedua tersangka, Brigadir Anton dan Haryanto, bertemu pada 26 November 2024 sore.
“Pertama kali, Heri (Haryanto), tersangka satunya, itu melakukan video call dengan si Anton, yang waktu itu di Polres jam 3 sore, untuk janjian ketemuan. Anton keluar dari Polres, mereka kemudian ketemuan di depan Museum Balanga,” beber Halim, kepada wartawan, saat ditemui di kantor hukumnya, Palangka Raya, Kamis (19/12/2024).
Lalu, lanjut Halim, mereka berdua sepakat untuk berjalan satu mobil, menggunakan mobil Daihatsu Sigra milik Anton.
Tujuan mereka berdua berjalan menggunakan mobil Sigra itu, kata Halim, untuk memalak pengendara yang mengendarai kendaraan tanpa surat-menyurat lengkap atau bodong.
“Anton punya aplikasi e-tilang, tujuan mereka untuk mencari ‘uang receh’ lah bahasanya. Jadi, saat mereka berkeliling, mereka sambil melihat pelat-pelat nomor. Saat ditemukan mobil-mobil mencurigakan, mereka cek, sesuai enggak. Saat menemukan adanya ketidakcocokan, mereka setop mobil itu, dengan harapan mengambil uang damai, 86, dan lain-lain,” ujar Halim.
Pakai sabu
Saat itu keduanya berkeliling di dalam kota, lalu melanjutkan perjalanan ke arah Banjarmasin.
Saat sampai di daerah Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di jalan layang Tumbang Nusa, kata Halim, Haryanto menawarkan Anton untuk nyabu di pinggir jalan.
“Mereka nyabu di situ, sambil jalan, sambil tetap mencari mobil-mobil yang mencurigakan. Di sepanjang jalan itu, mobil yang mencurigakan dicek pelat, dan lain-lain, sampai Anton ketiduran. Tahu-tahu bangun kurang lebih jam 6 pagi di daerah Pulang Pisau,” ujar dia.
Setelah itu, keduanya sampai di Palangka Raya pada siang hari.