9. Kabupaten Lamandau: Rp 3.781.316
10. Kabupaten Murung Raya: Rp 3.793.924
11. Kabupaten Pulang Pisau: Rp 3.481.226
12. Kabupaten Seruyan: Rp 3.870.690
13. Kabupaten Sukamara: Rp 3.716.339
14. Kota Palangkaraya: Rp 3.525.154.
Upah Minimum Sektoral 2025 Kalimantan Tengah
Berikut adalah daftar Upah Minimum Sektoral (UMS) di Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025 yang telah ditetapkan berdasarkan sektor dan sub sektor:
Kabupaten Barito Selatan
Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan: Rp 3.840.000,00
Sektor Pertambangan dan Penggalian: Rp 3.850.000,00
Kabupaten Kapuas
Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (Sub Sektor Perkebunan Buah Kelapa Sawit): Rp 3.480.000,00
Sektor Pertambangan dan Penggalian: Rp 3.500.000,00
Kabupaten Seruyan