TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menunjuk Dorres Indrian Nugroho sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tegal per 1 Januari 2025.
Penunjukkan Dorres yang menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) tersebut sesuai Surat Perintah Wali Kota Tegal Nomor 800.1.1.3/005 tanggal 31 Desember 2024.
Surat perintah tersebut diserahkan langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sartono Eko Saputro di Command Room Diskominfo Kota Tegal, Selasa (31/12/2024).
Usai menerima surat perintah, Plt Kepala Diskominfo Kota Tegal, Dorres Indrian Nugroho menyatakan, kesiapannya melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan sesuai norma, regulasi, tanggungjawab, tugas dan fungsi yang ada.
Ia berharap, Diskominfo sebagai OPD yang sudah berjalan baik dalam performa dan kinerjanya, menjadi lebih baik lagi.
Terutama dalam sinergi-kolaborasi internal maupun eksternal yang telah terbangun apik, dapat dipertahankan, bila perlu melakukan lompatan-lompatan.
“Saya berharap dapat berkontribusi dalam mempercepat pelayanan publik dan mendukung pembangunan digital di Kota Tegal," ungkapnya. (fba)