Berita Pati

Terima Ratusan Laporan Kasus PMK, Dispertan Pati Semprot Disinfektan di Pasar-Pasar Hewan

Penulis: Mazka Hauzan Naufal
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Pasar Hewan Margorejo, Kamis (2/1/2025).

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sepekan terakhir, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati banyak mendapatkan laporan dari masyarakat tentang hewan ternak yang mengalami gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dispertan Pati pun menggiatkan pembagian dan penyemprotan disinfektan di pasar-pasar hewan dan kandang-kandang ternak.

Hal itu seperti yang mereka lakukan di Pasar Hewan Margorejo, Kamis (2/1/2025).

Penyemprotan disinfektan dilakukan untuk mencegah penularan PMK.

"Kami mengantisipasi persebaran virus PMK, supaya tidak menular ke ternak sapi yang ada di sini.

Kegiatan ini tidak hanya di sini, kami juga lakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Winong, Selasa lalu," ujar Kepala Bidang (Kabid) Peternakan pada Dispertan Pati Andi Hirawadi.

Menurut dia, sejak musim Pancaroba, banyak laporan masuk dari masyarakat tentang hewan ternak yang menunjukkan tanda-tanda menyerupai gejala PMK. Di antaranya hipersalivasi atau saliva (liur) berlebih dan ada luka di kaki.

Agar kondisi tersebut tidak semakin parah, pihaknya pun mengadakan kegiatan penyemprotan disinfektan di pasar-pasar hewan dan kandang ternak.

"Adapun pengobatan akan kami laksanakan kalau ada laporan dari masyarakat kepada petugas kami, untuk kami lakukan pemberian obat-obatan dan vitamin demi menyembuhkan penyakit PMK tersebut," kata dia.

Andi mengatakan, hingga kemarin, total sudah ada 125 laporan tentang hewan ternak yang terkena penyakit PMK. Kasusnya tersebar di beberapa kecamatan. Hingga kini sudah ada sekira 20 hewan yang mati karenanya.

Menurut dia, berdasarkan pemetaan laporan masyarakat, kasus PMK paling banyak terjadi di Kecamatan Jakenan dan Winong.

"Untuk menanggulangi, kami menugaskan teman-teman dokter hewan yang ada di Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan). Mereka kami siapsiagakan. Kami juga menyediakan obat-obatan, vitamin, dan disinfektan di tiap Puskeswan untuk mencegah penyebaran PMK," papar Andi.

Andi berpesan pada masyarakat, jika mendapati ada hewan ternak yang sakit agar segera melapor ke petugas Dinas Pertanian, baik dokter hewan maupun mantri hewan di kecamatan. Bisa juga melalui media sosial atau mendatangi kantor Dispertan.

"Karena selama ini masih banyak peternak yang memanggil petugas yang bukan dari kami, jadi ilegal. Kalau petugas ilegal, biasanya pengobatan tidak tuntas dan tidak punya latar belakang pendidikan tertentu sesuai pekerjaan yang dilakukan," jelas dia.

Andi melanjutkan, adapun petugas Dispertan memiliki dasar pendidikan kesehatan hewan, sehingga bisa memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat. Pengobatannya pun bisa sampai tuntas.

Halaman
12

Berita Terkini