Tim melacak mobil hingga Pandeglang melalui GPS kendaraan. Saat mencoba menghadang, mereka diancam pelaku menggunakan senjata api.
Pelaku melarikan diri bersama rekan yang mengendarai mobil lain.
Lokasi Terakhir
Mobil itu akhirnya terlacak di depan sebuah minimarket di Rest Area Tol Tangerang-Merak.
Ketika korban mencoba mendekat, pelaku melakukan penembakan yang menewaskan Ilyas dan melukai rekannya, R (59), yang kini dalam kondisi kritis.
Upaya Penegakan Hukum
Penangkapan ini menegaskan komitmen TNI untuk menindak tegas oknum anggota yang terlibat pelanggaran hukum.
Mayjen Yusri memastikan proses hukum berjalan transparan.
"Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui jalur militer maupun sipil," tegasnya.
Polisi dan Puspom TNI juga terus berkoordinasi untuk menangkap pelaku lain yang masih buron.
Penangkapan pelaku memberikan harapan pada keluarga korban agar kasus ini segera tuntas.
Meski demikian, aparat diharapkan bekerja maksimal untuk memastikan semua pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. (*)