TRIBUNJATENG.COM - Pasangan artis Mahalini dan Rizky Febian akhirnya sah secara agama dan negara sebagai pasangan suami istri.
Sebenarnya apa yang menjadi masalah mereka selama ini?
Keduanya kembali menjalani akad nikah pada 27 Desember 2024.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala KUA Setiabudi.
Baca juga: Harapan Mahalini Usai Umumkan Hiatus Dunia Hiburan, Istri Rizky Febian: Semoga Aku Tetap Dirindukan
Sebelumnya pengesahan pernikahan mereka sempat ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kini, keduanya sudah sah sebagai suami-istri baik secara agama maupun negara.
Namun banyak pertanyaan menghampiri, mengapa Mahalini dan Rizky Febian harus menikah ulang?
Kronologi
Rizky Febian dan Mahalini menikah pada 10 Mei 2024 di Hotel Raffles, Jakarta Selatan.
Meski digelar secara mewah dan meriah, pernikahan itu tetap tidak sah secara negara.
Masalah datang ketika Rizky Febian dan Mahalini meminta buku nikah yang tak kunjung diterima.
Pihak KUA Setiabudi tak mengeluarkan buku nikah mereka karena pernikahannya belum sempurna.
Rizky Febian dan Mahalini pun kemudian mengajukan permohonan pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan isbat nikah ditolak
Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi menolak permohonan pengesahan pernikahan atau isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.