Demikian juga LDII juga mendukung inisiatif moderasi beragama yang dapat mencegah konflik dan memperkuat ketertiban masyarakat.
Untuk itu silaturrahim dan komunikasi terbuka antara Kejaksaan dan LDII melalui forum diskusi atau kunjungan rutin untuk saling memahami peran dan kontribusi masing-masing pihak sangat penting dilakukan.
LDII juga mengajak Kejaksaan untuk perlindungan hukum terhadap hak-hak warga LDII dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.
Semua program itu adalah menciptakan sinergi positif yang mendukung penegakan hukum yang adil, pembangunan moral masyarakat, dan keberlanjutan hubungan yang harmonis demi kemaslahatan bersama.. (*)