TRIBUNJATENG.COM - Program Medical Check Up gratis di hari ulang tahun tengah menjadi pembicaraan masyarakat.
Program ini merupakan hadiah dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Medical Check Up gratis ini akan dimulai pada Februari 2025 dan bisa diikuti oleh segala usia.
Mulai dari balita hingga lansia.
Akan ada 4 kategori dalam layanan Medical Check Up.
Untuk bisa mendapat layanan ini, masyarakat cukup mendaftar di aplikasi Satu Sehat atau datang ke puskesmas terdekat.
Namun, apakah masyarakat harus terdaftar sebagai peserta BPJS?
Dikutip dari Kompas.com, seluruh masyarakat bisa mendapatkan layanan Medical Check Up gratis di hari ulang tahun, baik yang terdaftar BPJS kesehatan atau tidak.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman.
"Siapapun yang ingin menerima atau memanfaatkan layanan program kesehatan gratis ini, itu siapapun boleh. Punya BPJS Kesehatan atau tidak punya BPJS Kesehatan tetap bisa akses, tanpa terkecuali," jelas dia, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Selasa (14/1/2025).
Ali menambahkan jika pihaknya akan tetap memberikan edukasi agar masyarakat yang belum terdaftar JKN tetap mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Peserta yang non-aktif juga disarankan untuk kembali mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatannya.
Tujuannya adalah untuk mendapat pelayanan lanjutan dari hasil medical check up jika memerlukan rujukan ke rumah sakit.
"Kalau nanti ketika pemeriksaan ditemukan ada sesuatu yang abnormal, misalnya terdeteksi ada kelainan jantung, ada kemungkinan akan dirujuk ke rumah sakit," kata dia.
"Nah ketika dirujuk ke rumah sakit, BPJS Kesehatannya berlaku seperti layanan JKN lainnya," imbuh dia.