TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karanganyar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari Kecamatan Jumantono.
Kepala DLH Karanganyar, Sunarno menyampaikan, anggaran tersebut bersumber dari APBD Karanganyar 2025. Anggaran tersebut digunakan untuk penambahan luas lahan di TPA, pembelian tiga alat berat, IPAL, hanggar dan penambahan dua mesin pengolah sampah. Selain itu, anggaran tersebut juga untuk pemeliharaan alat berat, BBM dan gaji pekerja.
"Kita kan tambah lahan 3.000 meter persegi untuk pembangunan hanggar dan mesin pengolahan. Lahan dari APBD kalau hanggar dan mesin bantuan dari provinsi Rp 10 miliar," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (16/1/2025).
Dia menerangkan, metode open dumping maksimal sudah harus ditutup maksimal 2026. Oleh karena itu nantinya dengan adanya penambahan lahan dilengkapi dengan dengan hanggar dan mesin, terangnya, sampah yang menumpuk di sisi timur akan diolah terlebih dahulu.
"Sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup, kan untuk open dumping maksimal 2026 harus sudah ditutup. Lha nanti dengan luasan TPA saat ini, yang zonasi sisi barat itu rencana kita mintakan perubahan anggaran untuk kita tutup, kita ratakan dengan tanah. Lha nanti semua sampah baru diproses di timur," terangnya. (Ais).