Berita Viral

Dendam Nanang Gimbal ke Aktor Sandy Permana Dimulai Sejak 2019, Berakhir dengan Pembunuhan Sadis

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nanang Irawan alias Gimbal dan aktor Misteri Gunung Merapi atau Mak Lampir, Sandy Permana.

TRIBUNJATENG.COM - Pengakuan Nanang Gimbal, tentang alasannya membunuh Sandy Permana, aktor serial Mak Lampir.

Setelah membunuh Sandy, pria bernama lengkap Nanang Irawan itu sempat dua hari melarikan diri.

Namun polisi berhasil mencium keberadaannya.

Nanang Gimbal kini telah tertangkap.

Dari mulutnya, mengalir cerita perseteruan dengan Sandy. Rasa dendam di hatinya sudah terpupuk sejak 2019.

Berikut fakta lengkapnya.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Aktor Sandy Permana Versi Nanang Gimbal: Ditusuk di Atas Motor

 1. Pohon ditebang jadi awal perseteruan

Awal perseteruan Sandy dan Gimbal bermula dari acara pesta yang diadakan Sandy pada tahun 2019. 

Sandy mendirikan tenda pesta sampai masuk ke pekarangan rumah Nanang. 

Selain itu, pohon di pekarangan rumah Gimbal ditebang Sandy tanpa izin.

"Serta menebang pohon di pekarangan rumah tersangka tanpa seizin terlebih dahulu. Namun, tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban dikenal sangat pemarah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polad Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Wira Satya Triputra pada Kamis (16/1/2025). 

Nanang pun menyimpan rasa sakit hati dengan sikap sewenang-wenang tetangganya itu. 

Namun, alih-alih mengutarakan kekesalannya, ia memilih untuk menyimpan dendam terhadap Sandy. 

Sejak itu, mereka berdua menjalani kehidupan bertetangga tak harmonis. 

Mereka berdua tak pernah bertegur sapa. 

2. Bertikai saat rapat RT

Pada tahun 2020, Nanang menjual rumahnya yang berdekatan dengan kediaman Sandy.

Nanang pindah ke blok lain di perumahan TNI/Polri Cibarusah Jaya, namun masih dalam satu perumahan yang sama dengan korban.

Lima tahun berselang, sekitar Oktober 2024, diadakan sebuah acara rapat di lingkup RT. 

Acara rapat tersebut beragendakan penurunan RT 005 RW 008 karena diduga Ketua RT saat itu selingkuh dengan warga sekitar. 

Dalam acara tersebut, Sandy menyampaikan pendapatnya dengan nada tinggi. 

Dia bahkan juga sempat cekcok dengan istri ketua RT yang saat itu menjabat. 

"Lalu tersangka menegur korban dengan kalimat "Enggak usah teriak-teriak, biasa aja. Namun, korban memelototi tersangka dan berkata kepada tersangka dengan kalimat "lu bukan warga sini, enggak usah ikut-ikutan," kata Wira. 

Mendengar ucapan itu Nanang hanya diam. 

Namun, rasa dendam terhadap Sandy kian menjadi-jadi sejak itu. 

3. Sandy somasi lewat chat ke istri Nanang

Setelah rapat penurunan ketua RT, istri Nanang berinisial Y disomasi oleh Sandy melalui Whatsapp. 

Somasi itu berisi tuduhan bahwa Nanang mencoba menyerang Sandy saat rapat.

"Mendengar informasi dari istri tersangka tersebut, tersangka tidak menanggapinya namun menambah rasa benci tersangka terhadap korban," kata Wira.

4. Amarah Nanang meledak hingga menikam Sandy

Hampir tiga bulan berselang, Nanang yang tengah memperbaiki sepeda motor di pinggir jalan depan rumahnya melihat Sandy melintas mengendarai sepeda motor listrik pada Minggu (12/1/2025) pukul 06.30 WIB. 

"Tersangka melihat korban mengendarai motor dari arah depan posisi tersangka duduk, kurang lebih berjarak 2-3 meter," tutur Wira.

Secara tiba-tiba, Sandy permana meludah ke arah Nanang Gimbal. Selain itu, korban juga menatap tersangka secara sinis.

Perlakuan Sandy membuat Nanang tersulut emosi. Nanang pun mengambil pisau dari kandang ayam yang terletak di samping rumahnya.

"Kemudian tersangka berlari mengejar korban dengan maksud untuk melukai korban, serta meluapkan kekesalan yang selama ini tersangka pendam," ujar Dirreskrimum.

Nanang Gimbal lalu menusuk perut korban sebanyak dua kali.

Korban yang masih duduk di atas motor mencoba melakukan perlawanan dengan menangkis tusukan tersangka.

Setelahnya, Nanang kembali menusuk Sandy di bagian pelipis, kepala, leher, dan punggung hingga membuat korban terjatuh dari motor.

"Lalu korban menyelamatkan diri dengan cara berlari, dan tersangka juga melarikan diri ke arah persawahan yang menuju ke Jalan Raya Cibarusah dengan menggunakan sepeda motor," ungkap Wira.

Ketika sampai di area persawahan, tersangka turun dari motor dan meninggalkan kendaraannya di lokasi tersebut.

5. Kabur numpang truk

Nanang kemudian menumpang beberapa truk hingga tiba di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Sempat buron selama dua hari, Nanang akhirnya ditangkap polisi di Karawang pada Rabu (15/1/2024).

Saat ini Nanang Gimbal mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Ia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel.Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

(TribunJakarta.com)

Berita Terkini