Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pasca Bentrok Ormas di Blora, Pemprov Jateng Bakal Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Ormas

Pemprov Jateng memberikan perhatian serius terhadap insiden bentrokan antara PP dan GRIB Jaya

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
Iqbal/Tribunjateng
Ketua MPC Pemuda Pancasila, Munaji (Kiri) dan Ketua DPC GRIB Jaya Blora, Sugiyanto saat menunjukkan surat pernyataan deklarasi damai di Pendopo Kabupaten Blora, Rabu (15/1/2025). 

TRIBUNJATENGMCOM, SEMARANG - Pemprov Jateng memberikan perhatian serius terhadap insiden bentrokan antara dua organisasi masyarakat (Ormas), Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya), di Kabupaten Blora. 

Pemprov menyoroti pentingnya penyelesaian konflik melalui mekanisme hukum dan dialog untuk menjaga kondusivitas wilayah.

Bentrok antara kedua Ormas terjadi di kawasan Kelurahan Karangjati, Blora, Selasa (14/1/2025) lalu. 

Insiden ini dipicu oleh penolakan Ketua PP Blora, Munaji, terhadap kehadiran GRIB Jaya yang dianggap belum memiliki legalitas resmi. 

Namun, Kepala Kesbangpol Jateng, Haerudin, menegaskan GRIB Jaya adalah Ormas yang telah memenuhi syarat hukum untuk beroperasi di wilayah tersebut.

"Menurut informasi dari Kesbangpol Blora, GRIB Jaya sudah terdaftar dan memiliki izin sebagai Ormas yang sah," ujar Haerudin melalui sambungan telepon, Jumat (17/1/2025).

Haerudin menjelaskan jika ada keberatan terhadap aktivitas sebuah Ormas, seharusnya masalah tersebut diselesaikan melalui laporan resmi kepada Kesbangpol. 

Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan kajian substantif sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kesbangpol akan melakukan kajian mendalam terkait alasan substansi penolakan, pembekuan, atau pembubaran suatu Ormas. Proses ini harus sesuai aturan, tidak bisa dilakukan secara sepihak," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa membekukan organisasi yang sudah memiliki legalitas memerlukan proses panjang dan tidak dapat dilakukan dengan cara instan.

"Setiap warga negara memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul. Oleh karena itu, pembubaran atau pembekuan harus melalui kajian yang komprehensif," tambah Haerudin.

Peristiwa bentrokan tersebut dinilai sebagai bentuk kesalahpahaman antara kedua belah pihak. 

Namun, langkah positif telah dilakukan dengan tercapainya kesepakatan damai antara PP dan GRIB Jaya. 

Penandatanganan perjanjian damai berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora pada Rabu (15/1/2025).

"Kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh Ormas di Jateng. Harapannya, kejadian serupa tidak akan terulang," katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Pembinaan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan aparat penegak hukum.

"Kami akan terus bekerja sama dengan aparat untuk memastikan bahwa aktivitas Ormas berjalan sesuai dengan peraturan dan tidak menimbulkan konflik," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved