TRIBUNJATENG.COM, PATI – Rumah Kepala di Kecamatan Margoyoso, Pati, digerebek ratusan warganya sendiri, Jumat (17/1/2025) malam.
Warga merasa geram karena mencurigai sang kades berinisial SK punya hubungan gelap dengan seorang perempuan berstatus janda berinisial M.
Menurut warga, Pak Kades dan M sudah tinggal serumah selama hampir satu tahun tanpa memiliki ikatan yang sah.
Bahkan, M sampai hamil.
Padahal, menurut mereka Sukanto masih memiliki seorang istri sah meskipun sudah pisah ranjang.
Baca juga: Polisi Tangkap Gerombolan Remaja Bersenjata Tajam yang Hendak Tawuran di Pati
Dimediasi Camat Margoyoso, Moelyanto, warga lalu “menyidang” Kades di Balai Desa Tanjungrejo.
Mereka menuntut SK menunjukkan buku nikah jika memang dia dan M sudah sah menjadi suami-istri.
“Kami ke rumah Pak Kades untuk menanyakan surat nikah resmi. Karena mereka sudah berbulan-bulan hidup bersama, bahkan perempuannya sampai hamil,” kata Atik, seorang warga.
Di balai desa, Kades mengaku telah menikah secara siri. Namun, warga meragukan klaim tersebut.
“Katanya sudah nikah siri dan suratnya masih dalam proses. Sudah berbulan-bulan (hidup bersama), kok masih proses. Kemarin-kemarin ke mana,” lanjut Atik.
Warga yang berkumpul di balai desa kemudian menuntut Sukanto mundur dari jabatannya.
Sebab, mereka menilai ia sudah tidak bisa lagi dijadikan panutan.
Mereka meminta Sukanto menandatangani surat pernyataan untuk mundur dari jabatannya.
Menanggapi tuntutan warga tersebut, Camat Margoyoso Moelyanto mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menghakimi atau memutus masalah ini.
Namun, dia berjanji akan melapor kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko.
“Saya tidak bisa memutuskan. Segera saya akan melapor ke Pak Pj Bupati, agar bisa ditindaklanjuti ke Inspektur Daerah. Semua warga jadi saksinya,” jelas dia. (mzk)