Grib Jaya Vs Pemuda Pancasila

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Bentrok Pemuda Pancasila dengan GRIB Jaya di Blora, Belum Ditahan

Penulis: M Iqbal Shukri
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polres Blora menetapkan empat tersangka akibat bentrokan Ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Blora.


Pasalnya, bentrokan antar ormas itu terjadi pada Selasa (14/1/2025). Dengan jumlah korban 12 korban.


Adapun untuk lokasi bentrokan terjadi di dua titik lokasi. Di perempatan Karangjati Blora, dan di Kecamatan Kunduran.


Sebelumnya, Polres Blora meringkus 19 terduga pelaku bentrokan.


Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan dari 19 terduga pelaku, ada 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


"Jadi tahap penegakan hukum kami sudah naik ke tahap penyidikan. Kami sudah dapatkan 2 orang tersangka (yang bentrok di Perempatan Karangjati) dan 2 orang tersangka juga di TKP Kunduran."


"Total yang ditetapkan sebagai tersangka ada 4 orang, itu dari dua TKP," katanya, Senin (20/1/2025).


Lebih lanjut, AKBP Wawan mengatakan keempat pelaku yang ditetapkan tersangka berasal dari luar Blora.


 "Tersangka dari luar kota semua, jadi korban dan pelaku itu dari luar kota Blora semua," ujarnya.


AKBP Wawan menyampaikan sampai saat ini keempat tersangka belum dilakukan penahanan, hanya wajib lapor.


"Pelaku dari dua TKP itu pro aktif, dan saat ini pelaku, statusnya wajib lapor. Belum dilakukan penahanan," paparnya.


Menurut AKBP Wawan, jumlah tersangka bisa bertambah.


"Dan ini tersangka masih bisa bertambah, nanti tergantung penyidikan kita ke depannya," paparnya.


Sebelumnya diberitakan, Polres Blora meringkus belasan terduga pelaku yang terlibat bentrokan Ormas Pemuda Pancasila Blora dan GRIB Jaya Blora, Selasa (14/1/2025)


Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto,  mengatakan total ada 19 terduga pelaku yang diamankan.

Halaman
1234

Berita Terkini