Diduga Membolos, 10 Santri Asal Grobogan Diamankan Satpol PP Blora di Perempatan Biandono

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SATPOL PP PATROLI - Petugas Satpol PP saat mengamankan para santri asal Grobogan di Perempatan Biandono Blora, Selasa (4/2/2025). Para santri itu diduga membolos saat di jam sekolah.

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Satpol PP Blora mengamankan 10 santri pondok pesantren asal Kabupaten Grobogan yang diduga membolos saat jam sekolah.

Para santri tersebut diamankan saat tengah bergerombol di Perempatan Biandono, Blora, Selasa (4/2/2025).

Santri yang mengenakan sarung saat diamankan itu diberikan hukuman fisik dan potong gundul sebagai pemberian efek jera.

Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Blora, Yugo Wahyudi, menjelaskan kronologi pengamanan para santri tersebut.

“Anak-anak ini seharusnya belajar di Pondok Pesantren, tapi kenyataannya mereka sedang berada di traffic light Biandono," katanya.

Yugo menjelaskan, para santri tersebut sampai ke Blora menggunakan kendaraan umum dan berencana menuju Demak.

Namun alasan yang diberikan para santri dianggap tidak masuk akal sehingga mereka diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Blora.

“Kami ambil dan kami bawa ke kantor,” tambah Yugo.

Lebih lanjut, Yugo menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan pengarahan kepada para santri tersebut dan memberikan pembelajaran berupa hukuman fisik.

Pihaknya juga mengingatkan para santri untuk tertib dalam menimba ilmu di sekolah atau pondok pesantren.

"Jumlahnya ada 10 anak. Umurnya kisaran 12 hingga 13 tahun. Setelah penindakan ini kami kembalikan ke Grobogan,” paparnya.

Berita Terkini