"Katanya tidak takut dengan ojek online meski banyak temannya," kata Haries Hariri menirukan ucapan pelaku.
Setelah menganiaya Haries, WC ternyata juga melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berboncengan di Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.
Pemicunya sama, pelaku tidak terima diklakson setelah menyalip secara ugal-ugalan.
Polisi pun bergerak cepat menangkap pelaku yang diduga sebagai residivis.
Haries pun mengungkapkan rasa syukurnya setelah pelaku ditangkap.
"Terima kasih kepada jajaran Polresta Cilacap yang telah mengungkap kasus ini secara cepat," ujarnya.
Kasus ini sempat menjadi viral di media sosial setelah diunggah di akun Instagram, menuai kecaman dari warganet.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puluhan Pengemudi Ojol Datangi Mapolresta Cilacap, Soraki Pengendara "Koboi" yang Aniaya Rekan Mereka"
Baca juga: Cerita Jatuh Bangun PSIS Semarang Antisipasi Serangan Dewa United, Ruxi: Kami Belum Beruntung
Baca juga: Ini Kalimat Kontroversial Abidzar hingga Film A Business Proposal Diboikot
Baca juga: Terjebak Iklan Palsu di Facebook, Gadis Semarang Dipaksa Jadi PSK dan Ditahan Mucikari
Baca juga: Kembangkan Energi Biomassa, Semen Gresik Tanam 1.000 Pohon Kaliandra di Edupark Pabrik Rembang