TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kesadaran hukum dan pemahaman tentang peran penting Bea Cukai dalam perekonomian Indonesia semakin disorot dalam acara sosialisasi yang digelar Bea Cukai Tanjung Emas.
Bertempat di Ruang Aula Lantai 4, KPPBC TMP Tanjung Emas, seminar bertajuk “Campus Goes to Customs” sukses menarik perhatian ratusan mahasiswa Program Studi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro pada Senin, 03 Februari 2025.
Acara dibuka oleh Syaefuddin, Kepala Bagian Umum Bea Cukai Tanjung Emas, yang menyampaikan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah awal untuk memperkenalkan mahasiswa pada dunia kepabeanan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas tentang peran DJBC, serta membuka mata mahasiswa mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, terutama dalam mendukung perekonomian negara,” ujar Saefuddin dengan penuh semangat.
Gandy Novanda, narasumber utama dari Bea Cukai Tanjung Emas, mengungkapkan berbagai aspek penting terkait prosedur ekspor-impor, pengawasan barang, serta peran DJBC dalam menjaga integritas perekonomian Indonesia.
Dalam penjelasannya, Gandy menekankan bahwa DJBC tidak hanya bertugas mengawasi arus barang di perbatasan, tetapi juga memastikan seluruh transaksi berjalan sesuai dengan aturan yang ada "DJBC berfungsi mengawal barang yang masuk dan keluar negeri untuk melindungi kepentingan nasional serta menjaga keberlangsungan perdagangan yang sehat," jelas Gandy.
Salah satu momen yang menarik perhatian peserta adalah sesi tanya jawab, di mana beberapa pertanyaan tajam diajukan oleh mahasiswa. Sutisna, seorang mahasiswa, menanyakan tentang cara mengetahui harga barang impor yang jika tidak tercantum dalam invoice.
Gandy menjelaskan, “Kami memverifikasi harga barang impor dengan merujuk pada nilai transaksi yang tercatat di database internasional dan memastikan tidak ada manipulasi harga.”
Selain itu, Yuda mempertanyakan apakah DJBC termasuk APH mengingat pendekatan militeristik DJBC dalam menjalankan tugasnya.
Menanggapi hal ini, Achmad Abdul Mufid, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, menegaskan bahwa meskipun DJBC memiliki struktur yang sangat ketat, ini semua bertujuan untuk menjaga kestabilan ekonomi negara.
"DJBC bukan termasuk aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian atau TNI. Namun, Bea Cukai memiliki fungsi pengawasan dan penegakan hukum dalam ranah kepabeanan dan cukai yang lebih terbatas pada peraturan yang berkaitan dengan impor, ekspor, dan pengawasan barang serta penerimaan negara dari sektor pajak dan bea."ungkap Mufid.
Respon mahasiswa terhadap acara ini sangat positif, banyak di antaranya yang menunjukkan antusiasme tinggi selama sesi diskusi. Sejumlah mahasiswa bahkan menyampaikan ketertarikannya untuk lebih mendalami aspek-aspek kepabeanan dalam dunia kerja, terutama setelah mereka memahami peran DJBC pada kegiatan sosialisasi ini.
Acara ini tidak hanya memberikan pengetahuan teoritis, tetapi juga membuka wawasan praktis mengenai tantangan di dunia perdagangan internasional, sehingga mahasiswa dapat lebih siap menghadapi tantangan nyata di dunia kerja.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap mahasiswa akan lebih memahami betapa pentingnya peran DJBC dalam perekonomian dan lebih siap menghadapi dunia kerja yang semakin global,” ujar Gandy di akhir acara.
Melalui sosialisasi ini, Bea Cukai Tanjung Emas berharap dapat menumbuhkan kesadaran yang lebih tinggi di kalangan generasi muda terkait kepabeanan dan cukai, serta memperkenalkan mereka pada dunia perdagangan internasional yang semakin kompleks dan penuh tantangan.(*)