Warga Kaligawe Kabupaten Semarang Bersyukur, Permukiman Kumuh Ditata Pemerintah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NIKMATI JALAN BARU - Seorang warga setempat, Sakur (45) menikmati jalan berupa paving yang baru dibangun di depan rumahnya, Lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (6/2/2025) sore. Kawasan tersebut sudah ditata oleh pemerintah dalam program Pengentasan Permukiman Terpadu.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Seorang warga di Lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Sakur (45), bersyukur setelah kawasan tempat tinggalnya ditata dan diperbaiki oleh pemerintah.

Sebelumnya, permukiman tempat dia tinggal tidak memiliki drainase, penyediaan air minum layak, pengelolaan sampah, sanitasi, penerangan jalan, dan fasilitas lainnya.

Jalan di sana juga sebelumnya masih berupa tanah dan bebatuan.

"Kalau untuk masuk kendaraan saja sulit dan sempit. Kalau pas musim hujan seringnya di sini banjir dan airnya bocor-bocor masuk rumah," kata Sakur kepada Tribunjateng.com, Kamis (6/2/2025) sore.

Selain infrastruktur lingkungan, bagian depan rumah Sakur juga mendapatkan bantuan renovasi.

Dengan adanya penataan kawasan kumuh oleh pemerintah, pria yang bekerja sebagai pekerja proyek tersebut merasa lebih nyaman dan mendapatkan banyak keuntungan.

Warga lain, Sri Mulyani (68), mengatakan bahwa sebelumnya jalan di depan rumahnya hanya berupa jalan setapak.

"Sebelum itu ya cuma tanah biasa. Sekarang sudah pakai paving-paving begini," kata dia.

Sebagai informasi, pemerintah pusat menggunakan dana alokasi khusus (DAK) untuk menata kawasan tersebut dalam program Pengentasan Permukiman Terpadu pada 2022 hingga 2024.

Permukiman seluas sekitar 8,52 hektare di Kelurahan Susukan menjadi sasaran dari program tersebut.

Penataan yang dilakukan meliputi jalan lingkungan, drainase, sanitasi, perbaikan rumah, pengelolaan sampah, dan fasilitas lainnya.

Selain pembangunan infrastruktur, diterbitkan juga sertifikat hak milik dari 250 bidang lahan melalui program konsolidasi tanah.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengatakan program itu bertujuan untuk mensejahterakan serta meningkatkan taraf perekonomian masyarakat setempat.

"Program DAK integrasi ini sangat membantu masyarakat. Harapan kami ke depan, program ini bisa terus dilanjutkan agar dapat meningkatkan perekonomian warga," kata Ngesti saat meninjau program konsolidasi tanah di lingkungan tersebut, Rabu (5/2/2025).

Dalam kegiatan itu, dia berkeliling permukiman dengan dibonceng menggunakan motor.

Beberapa hal yang ditinjau meliputi fasilitas jalan lingkungan, pengelolaan air limbah domestik terpadu, dan instalasi penyedia air bersih yang telah selesai dibangun.

Orang nomor satu di Kabupaten Semarang tersebut juga mengimbau warga untuk merawat dengan baik berbagai fasilitas yang sudah dibangun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, menyebutkan bahwa penataan lahan kumuh di Lingkungan Kaligawe pada 2024 mencakup sekitar 8,52 hektare.

Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dengan total anggaran lebih dari Rp21,6 miliar.

Sebagian dana tersebut digunakan untuk pembangunan 2,2 kilometer jalan dan 4,8 kilometer drainase dengan biaya sekitar Rp11,7 miliar.

Selain itu, terdapat pembangunan 101 rumah baru, peningkatan mutu 68 rumah tidak layak huni, serta perbaikan 10 rumah dengan anggaran sekitar Rp6,9 miliar.

"Terdapat juga penyediaan air minum, sanitasi, pengelolaan air limbah domestik, dan pengelolaan sampah (TPS3R)," kata Soekendro.

Pemkab Semarang juga memasang lampu penerangan jalan umum senilai sekitar Rp300 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Semarang.

Untuk biaya penerbitan sertifikat 250 lahan melalui program konsolidasi tanah, pemerintah menganggarkan sekitar Rp60,5 miliar.

Kepala Kantor Pertanahan/ATR Kabupaten Semarang, Budiono, menjelaskan bahwa konsolidasi tanah bertujuan untuk memberikan legalitas kepemilikan lahan warga.

"Lebih utama lagi adalah penataan lahan untuk meningkatkan kualitas lingkungan," ungkap dia.

Budiono menilai, konsolidasi tanah terpadu di Kaligawe sangat unik dan berhasil sehingga layak dijadikan percontohan di tingkat nasional.

Berita Terkini