Berita Kriminal

Ngakunya Nongkrong Ternyata Pesta Miras, Lima Warga Solo Ini Digelandang ke Kantor Polisi

Penulis: Agus Iswadi
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PESTA MIRAS - Tim Sparta Satsamapta Polresta Solo mengamankan lima orang kedapatan pesta miras di dekat Makam Bonoloyo wilayah Kadipiro Kecamatan Banjarsari Kota Solo pada Sabtu (8/2/2025) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan lima orang yang tengah pesta minuman keras di belakang gapura masuk Makam Bonoloyo wilayah Kadipiro Kecamatan Banjarsari Kota Solo.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menyampaikan, lima orang tersebut diamankan anggota saat melakukan patroli usai menerima laporan dari masyarakat pada Sabtu (8/2/2025) sekira pukul 22.40. Lima warga Kecamatan Banjarsari tersebut masing-masing ADS (32), S (55), EW (45), H (58) dan DAS (33).

"Ada sekumpulan orang yang sedang asyik pesta miras, dengan keberadaan mereka sehingga masyarakat yang melintas merasa kurang nyaman," kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Minggu (9/2/2025).

Saat ditanya anggota, terangnya, mereka hanya nongkrong dan ngobrol di lokasi. Akan tetapi anggota mendapati barang bukti miras di bawah kursi tempat nongkrong. Dia menuturkan, kelima orang itu mendapatkan miras dari rekan yang telah meninggalkan lokasi.

Kasat Samapta menambahkan, barang bukti yang diamankan di lokasi berupa 2 botol miras jenis ciu ukuran 1 liter beserta 1 buah gelas yang digunakan untuk minum

"Selanjutnya kelima warga beserta barang bukti tersebut di bawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di lakukan penindakan berupa Tipiring," terangnya. (Ais).

Berita Terkini