Kriminal Hari Ini

Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUDAPAKSA ANAK - Pria berinsial S (51) berambut putih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya seusai mencekoki obat tidur dan merudapaksa anaknya. Ini dibeberkan saat ungkap kasus di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (11/2/2025).

TRIBUNJATENG.COM, CIREBON - Aksi bejat pria 51 tahun warga Cirebon Jawa Barat akhirnya terbongkar dari hasil rekaman kamera tersembunyi di kamar anaknya.

Ternyata, keluhan sakit kemaluan pada bocah 16 tahun ini karena perbuatan sang ayah tirinya.

Saat sang ayah melakukan aksi bejatnya, kondisi si bocah tak sadarkankan diri karena sebelumnya telah dicecoki obat tidur.

Baca juga: Sosok Hanifah Siswi SMAN 7 Cirebon yang Berani Bongkar Pungli di Sekolahnya, Tolak Beasiswa PIP

Baca juga: 23 Tahun Hilang hingga Dikira Sudah Tewas, Tarsinah Warga Cirebon Akhirnya Pulang, Ini Kisah Harunya

Seorang ayah tiri berinisial S (51) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat tega mencekoki anak perempuannya yang berusia 16 tahun menggunakan obat tidur untuk disetubuhi.

"Modusnya, tersangka memberikan makanan dan minuman yang sudah dicampur obat tidur."

"Sehingga, saat (tersangka) melakukan aksinya, korban tak sadar," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, Selasa (11/2/2025).

Korban yang tak sadarkan diri setiap kali disetubuhi pelaku mengaku merasakan nyeri pada kemaluannya.

Dia mengeluhkan kondisi ini kepada kakaknya yang bekerja sebagai buruh migran di Taiwan.

Mendengar cerita adiknya, sang kakak geram.

Dia meminta adiknya untuk video call dan menyiapkan rekaman tersembunyi saat tidur untuk menjebak ayah tiri mereka.

Benar saja, kejahatan seksual yang dilakukan ayah tiri mereka akhirnya terbongkar.

Berbekal bukti rekaman itu, korban langsung melaporkan hal tersebut kepada Polres Cirebon Kota.

S ditangkap pada Januari 2025.

Polisi menyangkakan tersangka melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Tiri Cekoki Anak dengan Obat Tidur untuk Disetubuhi, Terbongkar Usai Dijebak"

Baca juga: Bersiap Hadapi Mudik Lebaran 2025, Satlantas Polresta Pati Cek Kondisi Bus di Terminal Kembangjoyo

Baca juga: 3 Komplotan Perampok Mobil Melawan Saat Disergap, Berikut Cerita Muasalnya

Baca juga: Peluang Emas Masuk UIN Saizu Tanpa Tes Tertulis: Pendaftaran Jalur SPAN-PTKIN 2025 Sudah Dibuka

Baca juga: Jabat Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso Lakukan Kunjungan ke Ponpes Roudlotul Mubtadiin

Berita Terkini